Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Forum Penataan Ruang Bahas PKKPR Bangun Rumah Sakit Swasta Tipe C
Daerah

Forum Penataan Ruang Bahas PKKPR Bangun Rumah Sakit Swasta Tipe C

admin
Diterbitkan: 27 Desember 2022
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Forum Penataan Ruang membahas Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Tata Ruang (PKKPR) terkait pembahasan pembangunan rumah sakit swasta tipe c atas permohonan PT Indo Husada Utama di Kantor DPUTR Cilegon, Selasa 27 Desember 2022.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cilegon Heri Mardiana mengatakan, dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut sesuai dengan Perda No 1 Tahun 2020 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Cilegon.
 
“Intinya rapat ini adalah sesuai engga dengan tata ruang kita, sesuai engga dengan Perda kita kan kita punya Perda No 1 tahun 2020. Nah ini yang kami keluarkan dari forum penata ruang rekomendasi dari situ nanti izin-izin diproses,” katanya.

pihaknya menuturkan, rumah sakit ini rencananya akan dibangun di lokasi yang dulunya merupakan Hotel Cilegon City, Kelurahan Ramanuju, dengan luas tanah 4.176 meter, luas kawasan perdagangan dan jasa 2.776 meter, ruang terbuka 800 meter dan kawasan perumahan seluas 600 meter.
 
“Jadi dari 4.176 menurut perda kami kawasan perdagangan dan jasanya luasnya 2776 kemudian ruang terbuka hijaunya 800 meter kawasan perumahannya seluas 600 meter,” tuturnya.
 
Untuk itu, Heri menjelaskan dengan adanya penataan ruang yang dibutuhkan, perlu koordinasi antara berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan hingga BPBD Kota Cilegon.
 
“Nanti si pemohon PT Indo Husada Utama secara teknis ke Dinas kesehatan, akses jalan Dinas Perhubungan, kemudian banjir ke BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, ke pemadam kebakaran. Banyak rekomendasi kita untuk ditujukan kepada Indo Husada Utama,” tukasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Di Awal Tahun, Baznas Kota Cilegon Bakal Gelar Isbat Nikah
Artikel Berikutnya Bupati Serang Kukuhkan dan Lantik Ratusan Pejabat
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan

Kota Cilegon

Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Kota Cilegon

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com