Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Audiensi Dengan Forum RW Terkait Forntage, Wali Kota Serang Harap OPD Segera Penuhi Syarat Perizinan
Kota Serang

Audiensi Dengan Forum RW Terkait Forntage, Wali Kota Serang Harap OPD Segera Penuhi Syarat Perizinan

admin
Diterbitkan: 3 Januari 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Forum rukun warga (RW) kelurahan unyur, kecamatan serang, bersama Camat Kecamatan Serang dan Lurah Kelurahan unyur, melakukan audiensi dengan Walikota Serang di ruang rapat Wali Kota Serang, Selasa 03 Januari 2023

Kedatangan forum RW kelurahan unyur tersebut untuk melakukan audiensi dengan Walikota Serang terkait tindak lanjut kasus frontage ruas jalan sebidang didaerah kelurahan unyur, tepatnya dijalan terusan TMI, TBL dan BIP menuju Kidemang.

Dalam kesempatan tersebut ketua forum Rw Kelurahan unyur Nana Heriatna menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Serang sudah melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan terutama Dirjen Perkeretaapian terkait izin sementara pembangunan frontage.

“Alhamdulillah oleh Dirjen Perhubungan dari Kemenhub sudah mengeluarkan surat rekomendasi untuk pembukaan perlintasan sementara, dengan tentunya ada syarat-syarat yang harus dilengkapi oleh beberapa instansi yaitu oleh Dishub, PUPR, dan Bappeda,” ungkapnya.

Diketahui balasan surat yang dikeluarkan oleh kementerian perhubungan dalam hal ini dirjen perkeretaapian berisi tentang beberapa hal dokumen yang harus ditempuh dan dilengkapi dengan tenggat waktu hingga 30 hari atau dengan batas hingga tanggal 19 Januari.

Baca Juga

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

“Harapan kami yang tercepat adalah dibukanya jalur frontage kemudian yang berikutnya adalah antisipasi terhadap kegiatan pembangunan flyover seperti banjir, pembebasan lahan atau seperti apa frontage untuk pembangunan flyover nya, kan flyover mungkin ada tambah kiri dan kanan,” ucap nana.

Hal tersebut juga ditambahkan oleh kepala dinas perhubungan kota serang ikbal menyampaikan bahwa, beberapa opd terkait pada saat ini sedang menyiapkan beberapa dokumen yang diminta oleh dirjen perkeretaapian untuk memenuhi perizinan pembanguann frontage.

“Tadi sudah diabsen oleh pak walikota itu ada beberapa opd yang masih progres terkait dokumen-dokumen yang harus dilengkapi,” ungkap ikbal.

Baca Juga

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Adapun beberapa dokumen tersebut antara lain terkait keamanan pada saat kontruksi, terkait metode pengerjaan pada saat kontruksi,

“Jadi ada empat poin yang sekarang ada di bidang PU yang memang harus dilengkapi,” tambahnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menanggapi hal tersebut, saat audiensi Walikota Serang syafrudin menyampaikan bahwa semenjak saat dirinya dilantik, semenjak tahun 2019 Pemerintah Kota Serang sudah melayangkan surat kepada kementerian perhubungan terkait pemohonan izin pembangunan frontage tersebut.

“Jadi pemkot dan masyarakat sama, daei semenjak 2019 pak wali baru dilantik sudah dilayangkan surat hingga tahun 2022 yang kaitannya ada dorongan dari masyarakat,” ungkapnya.

Syafrudin menjelaskan bahwa dirinya sudah siap dan menyetujui jika beberapa dokumen yang menjadi persyaratan tersebut sudah terpenuhi.

“Jika memang persyaratannya sudah terpenuhi, saya langsung tanda tangani, tidak jadi masalah jika memang merupakan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (Zar/Red)

Baca Juga

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sidak Pj Gubernur Banten Pastikan Kinerja Disiplin Pegawai Diawal Tahun
Artikel Berikutnya Libur Nataru, Kunjungan Wisata Ke Banten Capai 102.581
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Kota Serang

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com