Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kejati Banten Geledah Rumah Eks Pejabat Bank Himbara Terkait Kasus Pembobolan Nasabah
Uncategorized

Kejati Banten Geledah Rumah Eks Pejabat Bank Himbara Terkait Kasus Pembobolan Nasabah

admin
Diterbitkan: 20 Januari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Tim penyidik Kejati Banten menggeledah dan menyita terkait Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor dalam modus membobolkan dan menggelapkan dana nasabah di salah satu himpunan bank milik negara (Himbara) di Tangerang, Jumat 20 Januari 2023.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Siahaan mengatakan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan Terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Simpanan Nasabah Prioritas Periode April – Oktober 2022 Di Salah Satu Bank Himbara Cabang Tangerang Banten.

“Bahwa pelaksanaan pengeledahan dan penyitaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten dilakukan  di rumah tersangka NHK bertempat di Jalan Serpong Jaya, Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan dan di tempat usaha barbershop milik tersangka di jalan Surya kencana Pamulang barat kota Tangerang Selatan,” ujar Ivan Hebron.

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan, bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten menyita  berupa 1 unit mobil milik tersangka, 2 unit laptop milik tersangka, 1 unit handphone serta 17 dokumen terkait.

“Selanjutanya dari tempat barbershop milik tersangka berhasil dilakukan penyitaan berupa tujuh buah dokumen dari pegawai barbershop milik tersangka antara lain berupa rekening dan buku tabungan atas nama A yang digunakan sebagai rekening penampungan oleh tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga

TonyBet NL app en mobiel gids: alles over de mobiele ervaring
Kodim 0623 Cilegon Ajak Pelajar Jadi Petani Modern, Dandim: Regenerasi Petani Harus Disiapkan
Lahan Menyusut, TNI Turun Tangan: Kolaborasi Kodim Cilegon dan Petani Genjot Produksi Jagung
Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

Masih kata Ivan menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: PRINT-95/M.6.5/Fd.1/01/2023 tanggal 18 Januari 2023 dan Surat Perintah Penyitaaan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor: PRINT-17/M.6.5/Fd.1/01/2023 tanggal 09 Januari 2023.

“Bahwa terhadap penyitaan barang bukti milik tersangka NHK dan dokumen hasil penggeledahan akan dijadikan barang bukti dalam perkara dimaksud, serta untuk penyelamatan kerugian keuangan negara,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Long Weekend Tahun Baru Imlek, ASDP Imbau Pengguna Jasa Beli Tiket H-1
Artikel Berikutnya Camat Cilegon Apresiasi Wujudkan Sekretariat PKK Di Kelurahan Ciwedus
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Uncategorized

Selamat Memperingati Hari Santri Nasional

Uncategorized

KAMMI Minta Pemuda Kreatif Bangun SDM yang Inovatif di Banten

Uncategorized

KLB PWI, Zulmansyah Sekedang Terpilih Jadi Ketum Periode 2023-2028

Uncategorized

Inspektur Upacara HUT RI ke-79, Bupati Serang Ajak Masyarakat Bangkitkan Gotong Royong

Uncategorized

PWI Jaya Tegaskan Pemberhentian Hendry Ch Bangun

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com