HARITA.ID – Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID) bersama dengan Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO), menggelar penggalangan dana secara daring atau online melalui platform KitaBisa untuk membantu pembangunan rumah salah satu penyintas banjir bandang Kota Serang, Asminah.
Penggalangan dana itu dilakukan lantaran sudah hampir satu tahun setelah terjadinya banjir bandang di Kota Serang pada 1 Maret 2022, Pemkot Serang tidak kunjung memberikan bantuan kepada Asminah yang berdasarkan data Kelurahan Kasemen, rumahnya masuk ke dalam kategori rusak berat.
Hal itu disampaikan oleh Pegiat SAHID, M. Ridho Ali Murtadho. Ridho mengatakan bahwa dalam satu bulan ke depan, warga Kota Serang akan ‘memperingati’ terjadinya banjir bandang Kota Serang yang merupakan banjir terparah dalam 20 tahun terakhir.
Berdasarkan data BPBD Kota Serang, lanjut Ridho, setidaknya terdapat sebanyak 134 titik banjir pada peristiwa 1 Maret lalu. Akibatnya, terdapat sebanyak 5.830 KK, 25.279 jiwa dan 8.909 rumah terdampak banjir bandang tersebut.
“Sebanyak 158 rumah diantaranya hanyut dan rusak. Diantara rumah yang terdata rusak tersebut, adalah milik Ibu Asminah. Wanita paruh baya yang berstatus janda ditinggal mati. Beliau bekerja sebagai buruh cuci,” ujarnya, Minggu 29 Januari 2023.
Ridho mengatakan, Asminah merupakan warga lingkungan Angsoka, Kelurahan Kasemen. Lingkungan itu termasuk daerha yang cukup parah terdampak banjir bandang, lantaran lokasinya yang sangat dekat dengan aliran Sungai Cibanten.
“Berdasarkan pendataan yang dilakukan oleh Kelurahan Kasemen pada saat survei di lapangan, rumah ibu Asminah masuk dalam kategori rusak berat. Tercatat juga kalau ibu Asminah ini tidak mendirikan bangunan di atas tanah negara, karena status tanahnya milik sendiri,” terang Ridho.
Menurut Ridho, rumah Asminah sebelum hancur dihantam derasnya banjir bandang, merupakan rumah yang dibangun dengan konstruksi seadanya. Triplek dan kayu panglong menjadi konstruksi utama rumah tersebut.
“Dari data teman-teman HMI MPO, pasca kejadian tersebut, rumah Ibu Asminah rusak di bagian atap depan dan jebol di bagian belakang. Dan yang paling parahnnya lagi adalah tanah lokasi rumah ibu Asminah terjadi longsor. Sehingga, sempadan sungai semakin melebar dan membuat lokasi rumahnya terlalu menjorok ke sungai,” ucapnya.
Hal itulah yang menurut pihaknya, membuat Pemkot Serang tidak memberikan bantuan kepada Asminah, meskipun rumahnya masuk ke dalam kategori rusak berat. Selain itu, meskipun berada di atas tanah milik pribadi, namun alas hak tanahnya atas nama anak tirinya.
“Memang anak tirinya sudah mendapatkan bantuan. Namun tetap saja, ibu Asminah tidak mendapatkan apa yang seharusnya dia miliki sebelumnya, yaitu rumah. Saat ini, ibu Asminah sudah hampir setahun bertahan dengan cara mengontrak,” kata Ridho.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya pun bersama dengan HMI MPO, berinisiatif untuk melakukan penggalangan dana secara daring, untuk membantu ibu Asminah kembali memiliki rumah yang layak, dan juga memiliki tanah sendiri di lokasi yang tidak rawan banjir.
“Untuk tanah, kami sudah mendapatkan lokasinya. Luas 60 meter persegi dan bukan daerah rawan banjir. Kebutuhan untuk membangun dan membeli tanah kurang lebih sebesar Rp80 juta, dengan rincian tanah Rp20 juta, material Rp50 juta dan petukang Rp10 juta,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat Indonesia, khususnya Kota Serang, untuk bahu membahu membantu Asminah untuk bisa kembali memiliki rumah.
“Kalau pemerintah tidak bisa karena adanya berbagai aturan yang membatasi, kita sebagai masyarakat tidak dibatasi. Kedermawanan kita yang bisa membantu ibu Asminah untuk kembali memiliki rumah,” tandasnya. (Zar/Red)







