Harita.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Sosialisasikan Permen PAN RB, BKPSDM Kota Cilegon Minta ASN Tonjolkan Hasil Kinerja dan Koordinasi
Kota Cilegon

Sosialisasikan Permen PAN RB, BKPSDM Kota Cilegon Minta ASN Tonjolkan Hasil Kinerja dan Koordinasi

admin
Diterbitkan: 7 Maret 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia, (BKPSDM) kumpulkan Kasubag dan Pejabat Fungsional di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam sosialisasi peningkatan kinerja perilaku ASN di setiap OPD di Kota Cilegon.

Kabid Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja pada BKPSDM Kota Cilegon pada BKPSDM Kota Cilegon Dhani Karna Rajasha mengatakan, dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomer 6 Tahun 2022 di lingkungan Pemkot Cilegon BKPSDM Kota Cilegon melakukan sosialisasi kinerja ASN di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Ini terkait dengan sosialisasi peraturan Menteri terkait dengan aparatur negara no 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN,” kata Dhani Karna Rajasha saat di wawancarainya usai melakukan kegiatan sosialisasi di BKPKAD Kota Cilegon, Selasa 7 Maret 2023.

“Jadi harapanya dengan dilakukanya kegiatan ini paham terkait bagaimana sih pengelolaan kinerja ASN di Kota Cilegon,” imbuhnya.

Dijelaskan Dhani dalam kegiatan sosialisasi tersebut terkait dengan pengelolaan dan penilaian kinerja.

Baca Juga

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang
763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi

“Jadi kalau dulu itu ASN kan dinilai dari kerja yang kita lakukan. Jadi misalkan kita melakukan apa dan lain sebagainya. Nah kalau untuk sekarang kan yang dinilai itu kinerjanya. Jadi apa yang dihasilkan dari kerja yang kita lakukan,” jelas Dhani.

“Jadi kalau dulu, misalnya melakukan koordinasi nah kalau sekarang bukan kerjanya yang ditampilkan. Tapi hasil dari koordinasi itu apa yang ditampilkan. Semisal, tersedianya misalkan dokumen hasil koordinasi. Nah itu bukan cuman apa yang kita lakukan tapi apa yang kita lakukan itu hasilnya biar terstruktur secara rapih,” lanjutnya.

Diakui Dhani dalam melakukan sosialisasi tersebut ia melibatkan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di Kota Cilegon. Yang dimana bertujuan untuk melakukan pendampingan pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja, memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS.

Baca Juga

BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan

“Kalau untuk pesertanya sendiri dari OPD yang ada di Kota Cilegon. Baik itu Kasubag pegawaian dan jabatan fungsional tertentu di lingkup BKPSDM. Dan bahkan sebenarnya gini,kegiatan ini juga ada di awal banyak OPD yang mengajukan ke kita, untuk bagaimana sih untuk kita menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Perilaku Kerja, memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai, serta perilaku PNS. Hal itu karena di awal sih kita sempat melayani permintaann dari OPD bahkan tapi kalau hanya satu satu meminta pendampingan dalam pembuatan SKP di setiap OPD yang ada di Cilegon agar mengefesiensikan kinerja ASN,”paparnya.

“Dan kita panggil narasumber yang berkopeten yakni dari BKN, yang harapanya setelah mengikuti bisa melakukan pelaporan pendampingan di setiap OPD OPD yang ada di Cilegon,” imbuhnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Di akhir, Dhani berharap dengan dilakukan kegiatan sosialisasi pada kinerja dan perilaku ASN pada Peraturan Mentri Penyalagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomer 6 Tahun 2022 di lingkungan Pemkot Cilegon bisa dilakukan dengan baik oleh ASN yang ada di setiap OPD di Kota Cilegon. Hal itu meningkatkan capaian di setiap OPD bisa terwujud.

“Iyah harapanya bisa berkinerja dengan baik yah. Karena di sini kan bukan hanya dalam pemangku penilaian kinerja juga tapi perilaku kinerja nya juga di nilai. Maka harapanya kinerja dan perilaku kinerja yang baik capaian atau target di setiap OPD itu bisa terwujud,” harapnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sekda Minta Baznas Kabupaten Serang Maksimalkan Pengumpulan ZIS
Artikel Berikutnya 2 Tahun Kepemimpinan Helldy-Sanuji, IMC Nilai Program Janji Kampanye Amburadul
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com