Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Cipta Kondisi, Pj Gubernur Al Muktabar Bersama Kapolda Banten Musnahkan 24 Ribu Botol Miras
Daerah

Cipta Kondisi, Pj Gubernur Al Muktabar Bersama Kapolda Banten Musnahkan 24 Ribu Botol Miras

admin
Diterbitkan: 17 April 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar bersama Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto melakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras (Minuman Keras) Hasil Cipta Kondisi Menjelang Operasi Ketupat Maung 2023 di Wilayah Hukum Polda Banten, di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Banjarsari, Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin 17 April 2023. Barang bukti Operasi Cipta Kondisi Polda Banten selama 14 hari.

Dalam pemusnahan barang bukti miras tersebut, Al Muktabar bersama Kapolda Banten menggunakan stum atau mesin gilas.

“Tadi kita juga melakukan pemusnahan barang atas operasi-operasi yang dilakukan, sehingga telah disita barang minuman terlarang. Tadi kita saksikan bersama telah dimusnahkan sehingga ini bagian langkah-langkah kita menjamin Kamtibmas mudah-mudahan semua bisa berjalan dengan baik,” ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar juga mengimbau kepada masyarakat untuk dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jadi konsumsi miras adalah hal yang dilarang, karena bisa berefek negatif. Oleh karenanya kita mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang tidak baik itu dan untuk menjaga kebersamaan kita,” imbuhnya.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn
54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyampaikan dari Operasi Pekat Maung 2023, Polda Banten melakukan pemusnahan 24.000 botol minuman keras (miras).

“Mudah-mudahan dengan kegiatan-kegiatan ini setidaknya nanti terkait dengan penyakit masyarakat ini dapat berkurang,” tandasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Al Muktabar Bersama Kapolda Banten Cek Kesiapan Operasi Ketupat Maung 2023
Artikel Berikutnya Peringati Nuzulul Qur’an, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Optimalkan Pelayanan Melalui Nilai-Nilai Al Quran
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara

Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com