Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Hadir Dalam Rapat Evaluasi Kota Layak Anak, Syafrudin Komitmen Kota Serang Sebagai Kota Layak Anak
Kota Serang

Hadir Dalam Rapat Evaluasi Kota Layak Anak, Syafrudin Komitmen Kota Serang Sebagai Kota Layak Anak

admin
Diterbitkan: 29 Mei 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Walikota Serang Syafrudin bersama jajaran pimpinan OPD hadir dalam kegiatan pelaksanaan verifikasi lapangan evaluasi Kota Layak Anak tingkat Kota Serang secara Daring,

Kegiatan rapat pelaksanaan Verifikasi lapangan evaluasi KLA yang dilaksanakan secara daring tersebut dilaksanakan di ruang Comand workspace dan ruang Sandi Balemaya, Diskominfo Kota Serang, Senin 29 Mei 2023.

Dalam kesempatannya, Walikota Serang menyampaikan kegiatan evaluasi penilaian Kota Layak Anak yang sudah dipaparkan kepada lembaga pengembang, masih terdapat beberapa evaluasi perbaikan bagi Kota Serang untuk mencapai status Kota Layak Anak,

“Tadi banyak masukan-masukan yang disampaikan oleh ibu asisten deputi, kaitannya dengan penilaian dini, masih ada kesempatan untuk perbaikan dokumen-dokumen yang harus dilengkapi dalam kurun waktu 2×24 Jam,” ungkap Syafrudin.

Hal tersebut merupakan salah satu rangkaian penilaian disamping melaksanakan kegiatan secara nyata dilapangan, perlu juga adanya dokumen pendukung,

Baca Juga

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

“Selain aksi dan melaksanakan kegiatan dilapangan, dokumen juga termasuk salah satu yang terpenting sebagai penunjang penilaian,” tambah Syafrudin.

Pada tahun kemarin, Kota Serang mendapat predikat pratama dalam Kota Layak Anak, sehingga membuat komitmen untuk Pemerintah Kota Serang meningkatkan Predikatnya menjadi Madya, Nindya hingga seterusnya.

Menambahkan hal tersebut, Kepala DP3AKB Anthon Gunawan mengatakan bahwa dari seluruh Dokumen yang sudah disampaikan, terdapat beberapa hal yang menjadi evaluasi dari setiap bagian pertanyaan.

Baca Juga

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

“Ada beberapa yang memang kurang pas penempatannya, semisal pertanyaan di kluster 1 namun jawaban ada di cluster 4,” Kata Anton.

Selain itu, terdapat beberapa dokumen juga yang belum tersampaikan sehingga membuat sebuah perubahan dan penambahan dokumen yang sudah disampaikan dengan diberikan waktu 2×24 Jam untuk dilakukan perubahan atau penambahan kekurangan dokumen tersebut.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Semisal ada kasus kekerasan terhadap anak, disana kita hanya menyebutkan di aplikasi 112 Rabeg, padahal sebenarnya laporan itu terdapat pintu lain, seperti relawan p2tp2a kemudian ke UPT kita sehingga ketika kejadian relawan cepat menanggapi, hal itu yang belum tersampaikan kepada bu Asdep (Asisten Deputi) serta Tim Independen,” tambah Anthon.

Untuk hasil sementara, angka dokumen Kota Serang berada di angka 600 yang menandakan Kota Serang bisa masuk kedalam predikat Madya jika saja catatan Asisten deputi serta Tim Independen bisa terpenuhi.

“Bukan itu tujuan inti kita membentuk Kota Layak Anak di Kota Serang ini, namun bukan itu tujuan intinya bahwa hak anak dapat tercapai dalam pembentukan pembangunan Kota Layak Anak di Kota Serang ini,” jelas Anthon.

Dalam hal ini Pemerintah Kota Serang melalui DP3AKB Kota Serang berkomitmen dalam kurun waktu kurang dari 2×24 Jam, evaluasi yang diberikan tersebut dapat segera diselesaikan. (Zar/Red)

Baca Juga

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Di Bulan Haji 2023, Walikota Siapkan Kadeudeh Pada 53 Calon Jamaah Haji Bagi Anggota Kopri Kota Cilegon
Artikel Berikutnya Hadiri penutupan Kompetisi Tangerang Junior League, Bupati Zaki: Kompetisi TJL Berhasil Cetak Atlet Muda Yang Mumpuni
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Kota Serang

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com