Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Merdekakan Hak Penyandang Disabilitas Di Kota Serang, Walikota Sambut Kedatangan KND RI
Kota Serang

Merdekakan Hak Penyandang Disabilitas Di Kota Serang, Walikota Sambut Kedatangan KND RI

admin
Diterbitkan: 18 Juli 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pemerintah Kota Serang menerima kunjungan silaturahmi sekaligus gelar Audiensi dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia dalam rangka rapat koordinasi pemantauan atas penghormatan, pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas Kota Serang, Selasa 18 Juli 2023.

Kegiatan audiensi tersebut diselenggarakan di aula Sekretariat Daerah Kota Serang, yang dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI Dante Rigmalia, Wali Kota Serang Syafrudin, Asda II Kota Serang dan beberapa unsur Pimpinan OPD.

Dalam sambutannya Wali Kota Serang Syafrudin turut berterimakasih kepada KND RI yang datang langsung di Kota Serang untuk mensosialisasikan tentang pemenuhan hak Disabilitas Masyarakat Kota Serang,

“Kami sebenarnya Pemerintah Kota Serang dari tahun 2019 sudah membuat Perda terkait Disabilitas, saya dilantik 2018 kemudian 2019 sudah dibentuk Perda, jadi semua hak Disabilitas sudah tercantum dalam Perda No 13 Tahun 2019, kemudian dilanjutkan dengan Perwal Tahun 2021” ungkap Syafrudin.

“Saya kira hanya tinggal implementasi sari setiap OPD fasilitas-fasilitas yang ada di Kota Serang baik perkantoran ataupun fasilitas umum disesuaikan dengan kebutuhan yang sama baik untuk Disabilitas maupun non-Disabilitas” sambung Syafrudin.

Baca Juga

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Ia juga menambahkan dengan dilaksanakannya audiensi dan koordinasi ini yang berkaitan dengan pelaksanaan, penghormatan dan pemenuhan hak disabilitas bisa terpenuhi.

“Tentunya masih banyak kekurangan-kekurangan yang perlu kita penuhi terkait pemenuhan hak disabilitas, oleh karena itu dengan hadirnya KND RI ini bisa memberikan amanat dan arahan juga memberikan manfaat terutama untuk para disabilitas yang ada di Kota Serang” tambahnya.

Menambahkan hal serupa, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI, Dante Rigmalia mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi sekaligus ingin melakukan pemantauan sebagai lembaga pemantau dalam rangka penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak disabilitas.

Baca Juga

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

“Ini kami sampaikan kepada semua pihak, bahwa semua penyandang disabilitas itu adalah warga negara yang memiliki hak yang sama dengan yang non disabilitas” tutur Dante.

“Hak-hak tersebut tentu harus kita berikan yang selama ini penyandang disabilitas dari berbagai aspek masih tertinggal dengan yang non Disabilitas” sambungnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari beberapa hal tersebut, terdapat beberapa isu penting yang menjadi prioritas yang juga harapannya dikerjakan oleh Pemda.

Seperti halnya terkait stigma negatif tentang penyandang disabilitas, dukungan hak pendataan bagi disabilitas, kesehatan, hak pendidikan dan kesejahteraan Sosial juga Pekerjaan,

“Bagaimana caranya agar Pemerintah Daerah mengusahakan isu prioritas dan juga hak-hak yang lain bisa diterapkan di Kota Serang” ujar Dante.

Disamping hal tersebut, Pemerintah Kota Serang juga sudah melakukan beberapa aspek pendukung penunjang penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan diterbitkannya Perda, Perwal dan beberapa fasilitas penunjang.

Baca Juga

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah

“Artinya ini sebuah komitmen Pemda secara regulasi memayungi hak-hak penyandang disabilitas secara regulasi terpenuhi, hanya tinggal implementasinya” tutup Dante. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Gelar Apel Pagi dan Sosialisasi P2TP2A, Walikota Apresiasi SDN 02 Kota Serang Sebagai Sekolah Ramah Anak
Artikel Berikutnya Buka MPLS, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Belajarlah Sungguh-Sungguh
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Kota Serang

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com