Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kasus Korupsi Dugaan Pasar Grogol TA 2018 Ditelusuri Kejaksaan, Kasintel Febi Gumilang Sebut Masuk Tahap I
Kota Cilegon

Kasus Korupsi Dugaan Pasar Grogol TA 2018 Ditelusuri Kejaksaan, Kasintel Febi Gumilang Sebut Masuk Tahap I

admin
Diterbitkan: 2 Agustus 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Grogol, Cilegon yang diduga merugikan negara senilai Rp 1,8 Miliar sudah masuk tahap 1.

Pernyataan itu disampaikan Kasi Intel Kejari Cilegon Febi Gumilang.

“Kasus Pasar Grogol saat ini sudah tahap satu. Artinya berkas dari penyidik sudah ada di penuntut umum,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu 02 Agustus 2023.

Hingga kini, kejaksaan masih meneliti perkara tersebut.

“Mungkin nanti dalam limit waktu ini akan kita konfirmasi, apakah berkas ini sudah lengkap atau P21, atau memang ada kekurangan? Kalau ada kekurangan nanti akan P19,” ujarnya.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Adapun untuk tiga tersangka kasus korupsi itu, kata dia, sudah dilakukan perpanjangan penahanan.

“Penahanan sudah diperpanjang nanti di cek sampai penahanan terakhir, sekarang tahap 1 sedang meneliti berkas perkaranya, kalau sudah lengkap nanti kita akan segera limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kejari Cilegon telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan Pasar Rakyat Grogol senilai Rp 1,8 miliar.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

Dari tiga tersangka itu, dua di antaranya merupakan pejabat ASN pada Pemerintah Kota Cilegon.

Keduanya yakni, Asda II Pemkot Cilegon berinisial TDM dan Kepala UPT TPSA Bagendung pada Dinas Lingkungan Hidup, inisal BA.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam kasus tersebut juga melibatkan seorang pengusaha kontruksi dari CV Edo Putra Pratama berinisial SES.

Selain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut, ketiganya juga telah ditahan di Rutan Kelas II B Serang sejak Selasa (9/5/2023) lalu. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Keluarga Berperan Penting Terhadap Tumbuh Kembang Anak
Artikel Berikutnya Dinsos Cilegon dan Kejari Gelar Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Bansos, Kadinsos Damanhuri Harap Bansos di Cilegon Tepat Sasaran
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com