Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Ini Hasil Rakor Penggunaan Bankeu Bersama Apdesi, Simak Penjelasan Al Muktabar
Kota Serang

Ini Hasil Rakor Penggunaan Bankeu Bersama Apdesi, Simak Penjelasan Al Muktabar

admin
Diterbitkan: 19 Januari 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Mengawali tahun 2024, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Provinsi Banten. Rakor membahas petunjuk teknis penggunaan Bantuan Keuangan (Bankeu) dana Desa yang diberikan sebesar Rp100 juta setiap Desa.

Rakor yang dipimpin oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar diikuti pengurus Apdesi Provinsi Banten dan juga Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Aan Muawanah. Dilaksanakan di Ruang Rapat Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat 19 Januari 2024.

“Jadi benar-benar satu tahun. Sehingga mereka bisa lebih maksimal. Kalau tahun kemarin kan mulainya di pertengahan, jadi agak sempit waktunya,” kata Al Muktabar.

Sama dengan tahun lalu, pengalokasian penggunaan Bankeu Desa pada tahun ini juga ada beberapa prioritas seperti yang bersifat layanan dasar atau mandatory wajib harus diprioritaskan pelaksanaannya.

“Seperti kegiatan dukungan penanganan stunting, peningkatan sarana prasarana kesehatan, membuat jamban keluarga sampai peningkatan kapasitas Kepala Desa dan perangkatnya,” ujarnya.

Baca Juga

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Selain itu, tambah Al Muktabar, ada juga menu pilihan yang bisa dilaksanakan dengan dukungan Bankeu. Misalnya ada Desa yang ingin konsen pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Desa membuat agenda kerjanya ke situ. Itu silahkan, karena itu prinsip besarnya,” ucapnya.

Menurut Al Muktabar, dari yang disepakati itu, pada dasarnya dialog itu untuk memastikan secara bottom up, bahwa Desa memang memerlukan hal-hal yang menjadi tugas dan tanggung jawab Desa dengan sumber-sumber pembiayaan yang ada.

Baca Juga

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

“Ada dari pusat, ada juga yang dari pengelolaan BUMDes nya masing-masing serta dari Provinsi,” pungkaspnya.

Sementara itu Ketua Apdesi Provinsi Banten Uhadi mengucapkan terima kasih atas perhatian lebih yang diberikan Pj Gubernur Al Muktabar kepada para aparatur Desa di Provinsi Banten.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, menu-menu alokasi pembiayaan yang dibahas itu merupakan hasil kesepakatan Bersama antara Apdesi dengan Pemprov Banten.

“Pelayanan dasar, Kesehatan, jamban keluarga serta peningkatan kapasitas yang sudah dianggap wajib,” ucapnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Al Muktabar: Pemprov Banten Komitmen Menindaklanjuti Rekomendasi BPK RI
Artikel Berikutnya SAPMA PP Kota Cilegon Soroti Bau Busuk Yang ditimbulkan PT Chandra Asri
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Kota Serang

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com