Harita.id
Minggu, 20 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Disperindag bersama Satpol PP Minta Pedagang Tidak Berjualan Titik nol Sampai 3 Kilometer Pintu Gerbang JLS
Kota Cilegon

Disperindag bersama Satpol PP Minta Pedagang Tidak Berjualan Titik nol Sampai 3 Kilometer Pintu Gerbang JLS

admin
Diterbitkan: 23 Januari 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon. Lakukan monitoring kepada sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar ruas trotoar Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Hal itu dilakukan oleh Disperindag bersama Satpol PP sebagai monitoring sekaligus edukasi kepada sejumlah PKL yang mulai ramai memadati trotoar JLS. Hal itu berkaitan dengan aturan tertentu untuk para PKL yang hendak ataupun sudah menggelar dagangannya.

“Hari ini kami melakukan monitoring kepada para PKL yang ada di sepanjang trotora JLS. Supaya trotoar bisa digunakan tepat sasaran dan sesuai zona, tidak ada PKL yang memakan ruas jalan,” kata Andriyanti.

Diterangkan Andriyanti, terdapat batasan yang perlu diperhatikan oleh PKL. Terutama terdapat peraturan larangan berjualan atau keberadaan PKL mulai dari titik nol hingga 3 kilometer dari pintu JLS.

“PKL yang berada di trotoar itu seharusnya berjualan dibelakang garis kuning yang ada. Termasuk tidak diperbolehkan berjualan dari titik nol hingga 3 kilometer dari pintu gerbang JLS,” ujarnya.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Monitoring yang dilakukan bersama Satpol PP dan mengundang beberapa paguyuban pedagang. Kata dia, merupakan salah satu langkah mengedukasi para PKL yang ada maupun yang hendak berdagang di trotoar JLS.

“Kemarin-kemarin kami sudah melakukan arahan kepada sejumlah pedagang durian yang sempat memakan jalan trotoar. Itu perlu kami arahkan supaya tidak melebihi garis kuning termasuk kedepannya, parkir tidak diperbolehkan di trotoar juga,” tuturnya.

Dijelaslan Andriyanti, pihaknya akan melakukan penertiban setelah melakukan monitoring dan edukasi terhadap PKL.

Baca Juga

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026
Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

“Kalau hasil monitoring memang diharuskan untuk penertiban, kami nanti akan menghubungi Satpol PP juga. Supaya trotoar JLS ini bisa sesuai dengan tujuan semula, yaitu tetap indah dan bisa digunakan untuk para pejalan kaki,”jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan dan PPNS pada Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Mamat Rahmat mengatakan kesiapan pihaknya dalam monitoring maupun menertibkan sejumlah PKL.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami akan melakukan monitoring maupun penertiban terhadap PKL, tentunya tergantung bagaimana perintah yang ada. Jika memang perlu di tertibkan, kami siap langsung terjun bersama tim untuk menertibkan,”tutup Rahmat. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Bupati Lebak Curhat Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Kecamatan Rangkasbitung dan Bayah ke Kementrian ATR
Artikel Berikutnya Al Muktabar Janji Upayakan Inflasi di Banten Terkendali
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com