HARITA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APK2B) Kota Cilegon ungkapkan empat puluh tiga (43) kelurahan di kota baja dinilai belum maksimal menjadi Kota Layak Anak (KLA).
Hal tersebut diungkapkan oleh, Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Mahatman, dari 43 kelurahan di Cilegon belum maksimal melakukan peningkatan KLA.
“Bicara 43 kelurahan di Cilegon, masih jauh untuk kelurahan dikatakan sebagai layak anak,” kata Lia Mahatma kepada awak media tak lama ini di Kota Cilegon, Selasa 27 Febuari 2024.
Masih kata Lia, dari 8 kecamatan yang ada di Cilegon, terdapat tiga kecamatan yang sudah bisa dikatakan sebagai layak anak.
Untuk itu, meskipun sudah terdapat 3 kecamatan menjadi kota layak anak, menurut Lia, ini masih jauh dikatakan sebagai kota layak anak.
“Kalau di kecamatan, dari 8 kecamatan ada tiga kecamatan sudah layak anak. Hanya saja, belum sampai di angka yang maksimal,” ujarnya.
Disebutkan Lia, untuk meningkat maksimal menjadi KLA tentu ada 24 indikator yang menjadi penilaian kecamatan maupun kelurahan disebut sebagai layak anak.
“Ada 24 indikator, tapi saya tidak bisa menyebutkan semua. Yang pasti seperti adanya wilayah untuk pendidikan anak, kemudian taman bermain. Perihal sarana dan prasarana yang juga harus mumpuni,” tuturnya.
Diakui Lia, pihaknya belum menyentuhnya di angka maksimal serta dikatakan layak anak, lebih didominasi karena belum terpenuhi penginputan data ke Kota Layak Anak (KLA).
“Sebenarnya kami sudah melaksanakan itu, tapi soal penginputan data saja yang masih kosong. Jadi tinggl isi sisi administrasi saja, karena kalau kegiatan sudah kami laksanakan,” paparnya.
Menurut Lia, pihaknya terus melakukan upaya menciptakan KLA, terlebih DP3AP2KB akan memaksimalkan pada tingkatan Nindya yang sebelumnya ada di tingkat prtama dan madya.
“Tetap optimis bisa menjadi KLA yaitu berada di tingkat nindya. Tentu kami usahakan 100%,” tandasnya. (Zar/Red)







