Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Sanuji Dorong Usulan DPRD 3 Raperda Inisiatif Minta Maksimalkan dengan Tuntas
Kota Cilegon

Sanuji Dorong Usulan DPRD 3 Raperda Inisiatif Minta Maksimalkan dengan Tuntas

admin
Diterbitkan: 28 Februari 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon yang telah mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif bisa dilakukan secara maksimal.

Sebagai informasi, ketiga Raperda inisiatif itu diantaranya, penyelenggaraan kesejahteraan lanjut usia, anak terlantar dan yatim piatu; perlindungan lahan pertanian berkelanjutan; dan pencabutan peraturan daerah kota Cilegon nomor 4 tahun 2001 tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Sanuji menyampaikan dengan telah diusulkan oleh DPRD dalam mengusulkan 3 Raperda inisiatif ini diharapkan mampu dibahas secara maksimal.

Untuk itu, lanjut Sanuji, jika pembahasan 3 Raperda inisiatif itu dilakukan dengan maksimal tentunya, peran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut mendukung penuh dalam pembahasan panitia khusus (Pansus).

“Berharap pembahasannya maksimal, dan OPD mendukung penuh pembahasan pansus, saya harap juga OPD terkait bisa hadir dalam rapat-rapat dengan pansus,” ujar Sanuji tidak lama ini di Kota Cilegon, Selasa 27 Febuari 2024.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Masih kata Sanuji, dari ketiga Raperda inisiatif DPRD itu bagus untuk dijadikan segera menjadi Perda. Seperti, kesejahteraan lanjut usia, anak terlantar dan yatim piatu ini sangat baik untuk dilakukan diberi perhatian yang lebih.

“Mudah-mudahan bisa ketemu definisi yang kuat terkait lansia, anak terlantar dan yatim piatu itu,” ujarnya.

Selanjutnya, Sanuji membeberkan, Raperda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, ini menjadi fokus agar lahan pertanian di Cilegon tetap dipertahankan.

Baca Juga

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026
Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

“Perda ini cukup berat yaa, karena lahan di Cilegon ini yang kita atur adalah milik orang lain, tapi karena ini adalah perintah undang-undang yaa, makanya bakal kita siapkan teknisnya seperti apa, apakah diberikan berupa intensif, agar mereka mau mempertahankan lahan pertanian,” ucapnya.

Kemudian terkait pencabutan Raperda pencabutan peraturan daerah kota Cilegon nomor 4 tahun 2001 tentang pengelolaan zakat, infak, dan sedekah ini dilakukan, lantaran Perda itu sudah menjadi kewenangan di pusat jadi sudah tidak relevan lagi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Dicabutnya ini bukan berarti kewenangan berzakatnya di cabut yaa, jadi kita tetap berpihak ke zakat, lembaga zakat kita dorong, semangat zakat kita maksimalkan, tapi memang perdanya sudah bertentangan dengan perda yang baru jadi kita cabut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sanuji mendukung adanya ketiga Raperda untuk terus melakukan pembahasan lanjutan.

“Makanya kami dukung dari ketiga Raperda ini didorong untuk dilakukan pembahasan lanjutan di pansus,” tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 43 Kelurahan di Cilegon Dinilai Masih Jauh dikatakan KLA, DP3APK2B Targetkan Peningkatan Kota Layak Anak Jadi 100%
Artikel Berikutnya Dishub Bangun Ratusan Titik PJU di Tahun 2024, Begini Penjelasanya
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com