Harita.id
Minggu, 20 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Menimalisir Resiko Penularan Penyakit Zoonosis, DKPP Rutin Periksa Warga Cilegon yang Miliki Hewan Peliharaan
Kota Cilegon

Menimalisir Resiko Penularan Penyakit Zoonosis, DKPP Rutin Periksa Warga Cilegon yang Miliki Hewan Peliharaan

admin
Diterbitkan: 29 Mei 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon lakukan pengawasan hewan peliharaan masyarakat dalam menimalisir munculnya resiko penularan penyakit zoonosis.

Fungsional Medik Veteriner pada DKPP Kota Cilegon drh. Dina Safitri mengatakan, untuk mengurangi risiko penyakit zoonosis, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Cilegon secara rutin melakukan pengawasan terhadap praktik dokter hewan.

“Salah satu sektor yang berperan penting dalam mencegah dan mengendalikan penyakit zoonosis adalah praktek dokter hewan mandiri dan klinik hewan. Makanya kita lakukan pengawasan secara berkala,” kata Dina, 29 Mei 2024.

Menurutnya, kegiatan praktik dokter hewan dan klinik hewan di Kota Cilegon mendapatkan atensi dari pemerintah daerah berupa kemudahan dalam penerbitan secara online Surat Izin Praktik (SIP) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon.

“SIP memberikan legalitas profesi bagi dokter hewan praktek dalam melakukan pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat. SIP juga melindungi dokter hewan dari malpraktek,” jelasnya.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Dia mengimbau kepada masyarakat agar memeriksakan hewan peliharaannya kepada dokter hewan yang sudah mempunyai SIP resmi dari Pemkot Cilegon.

“Ada sekitar tujuh dokter hewan praktik yang sudah ber-SIP di Kota Cilegon, silahkan datang dan periksakan hewan peliharaannya ke dokter hewan tersebut agar kita terlindungi dari penyakit zoonosis,” imbaunya.

Dikatakan, penyakit zoonosis yang harus diwaspadai masyarakat adalah rabies, anthraks dan flu burung (avian influenza). Untuk rabies, hewan penularnya antara lain anjing, kucing dan kera.

Baca Juga

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog
Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian
Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026
Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

“Sedangkan untuk penyakit anthraks bisa dari sapi. Sementara penyakit flu burung bisa menular dari unggas-unggas seperti ayam, bebek, angsa, itik, dan puyuh,” jelas Dina.

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Virgojanti Harapkan PPPK Guru Ciptakan Generasi Berakhlak Mulia, Berbudaya dan Cerdas
Artikel Berikutnya Menteri AHY Yakini Mencapai Target 7 Juta Bidang Tanah di Tahun 2024.
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com