Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon ungkapkan pegawai UPTD Pasar Kranggot bersama dengan pejabat tidak melakukan pungutan liar atau Pungli di pedagang pasar kranggot.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala UPTD Pasar Kranggot Rogayah saat wartawan harita.id melakukan klarifikasi bersama dengan pelapor dan pejabat beserta pegawai UPTD Pasar Kranggot di kantornya, Rabu 12 Juni 2024 bahwa, terkait beredar informasi dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di pegawai UPTD Pasar Kranggot itu tidak benar.
“Kami semua di sini (Uptd Pasar) kranggot tidak melakukan pungutan liar (Pungli) kepada masyarakat pedagang kecil,” ujar Rogayah.
Selain dari pada itu, Rogayah memastikan secara jelas pegawainya di UPTD Pasar Kranggot dibawah koordinasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan tidak terlibat atau tidak melakukan persoalan pemungutan liar atau Pungli.
“Saya pastikan semua pegawai saya di UPTD Pasar Kranggot tidak ada yang melakukan pungli,” ungkapnya.
Diakhir, Rogayah beserta pejabat di UPTD Pasar Kranggot dengan tegas pastikan tidak melakukan dugaan pungutan liar (pungli) yang beredar oleh pelapor.
“Saya sama bu kasubag enggak melalukan pungli,” tegasnya dengan seraya menutup wawancara bersama dengan wartawan harita.id










