Harita.id
Kamis, 5 November 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda
Kota Serang

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 menjadi Perda

admin
Diterbitkan: 10 Juli 2025
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Dewan Perwakilan Daerah Rakyat (DPRD) Kabupaten Serang menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Dawerah (APBD) Tahun 2024. Penetapan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang yang dipimpin Wakil Ketua II, Agus Wahyudiono di gedung dewan setempat pada Kamis, 10 Juli 2025.

Turut hadir Wakil Ketua 3 DPRD Abdul Gofur dan puluhan anggota dewan, Perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan daerah (Forkopimda) serta pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

”Untuk memenuhi ketentuan penetapan raperda menjadi perda agar Saudari Bupati Serang untuk segera menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Banten dalam hal ini Gubernur Banten,”ujar Agus Wahyudiono dalam sambutannya.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengamininya. ”Setelah penetapan di DPRD kita akan ajukan kepada Gubernur Banten untuk mendapatkan evaluasi, setelah itu baru angka-angkanya menjadi rujukan untuk pelaksanaan siklus APBD, yaitu APBD Perubahan untuk Tahun 2025 ini,”ujarnya.

Kendati demikian, kata Najib Hamas meski ditetapkan Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 oleh DPRD, namun perlu penyempurnaan. Pertama tentang tata keuangan meski secara hasil audit Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Provinsi Banten meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga

Dukung Klinik KDMP Layani BPJS, GEMA MA Ingatkan Syarat FKTP dan Peran Apoteker : Perluas Akses, Jangan Turunkan Mutu
Sumpah Pemuda ke-98, Wabup Najib Hamas Ajak Pemuda Serang Siapkan Masa Depan
Potensi Maritim Banten Menjanjikan, PRAMARIN Dorong Kolaborasi dan Investasi
Tanjung Priok Padat, PRAMARIN Dorong Banten Ambil Peluang Bisnis Kontainer

”Akan tetapi diluar itu memang kita tetap terus menyempurnakan, tentang bagaimana administrasi kemudian aset secara umum sudah clear,”kata Najib Hamas kepada wartawan usai rapat paripurna di gedung dewan.

Akan tetapi, sambung Najib Hamas, masih ada yang perlu diperkuat contohnya aset beberapa sekolah dasar (SD) karena mempunyai riwayat tanahnya panjang dan lebar. Oleh karenanya, ini menjadi bagian tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang untuk menyelesaikannya secara bertahap. ”Kemudian di anggarkan sesuai dengan kalkulasi anggaran,”katanya.

Sedangkan yang kedua, sebut Naji Hamas masih adanya PR (pekerjaan rumah) terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Mengingat, untuk penggajiannya sendiri di danai melalui APBD bukan APBN.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian
SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten
26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak
Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

”Maka kita akan mengkaji, menganalisa sesuai dengan anggaran kita dan sesuai dengan masa jabatan mana yang memang dalam waktu dekat secara bertahap akan di lakukan pengangkatan. Kita hampir ada 5000 pegawai yang belum terangkat menjadi P3K penuh waktu,”terangnya.(Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Wabup Najib Komitmen Stop Pencaloan Rekrutmen Tenaga Kerja Program Kemenaker
Artikel Berikutnya Kunker Ketua MPR RI di Banten, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sampaikan 2 Aspirasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

HPN Bukan Milik Satu Organisasi, Pemecatan Firdaus Jadi Alarm Kesetaraan Pers

Musim Hujan Mengintai, Disperindag Cilegon Sisir Drainase Pasar Rakyat

Ribuan Santri Meriahkan Senam Santri HSN 2026, GP Ansor Cilegon Perkuat Kebersamaan

Disperindag Cilegon Wajibkan Pedagang Pasar Pakai QRIS, Blok F Jadi Uji Coba

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan Ekonomi

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Kota Serang

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Kota Serang

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Kota Serang

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Kota Serang

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com