CILEGON – Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Kota Cilegon menggelar rapat rutin mingguan dalam menjaga ikatan silaturahmi antar pengurus dan anggota Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi L-KPK yang bertempat di Jungle Park, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Jumat (05/03/2021).
Dalam rapat rutin mingguan itu juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) Markas Wilayah Kota Cilegon.
Kepala Markas L-KPK wilayah Kota Cilegon Maman Hilman saat ditemui mengatakan, kegiatan ini merupakan rapat rutin mingguan yang tujuannya selain menjaga silaturahmi antar pengurus dan anggota, juga membahas persoalan kasus atau gelar perkara dalam melakukan pengawasan anggaran pada APBN, APBD dan kebijakan publik.
“Ini hanya sekedar rapat rutin mingguan antar pengurus dan anggota, selain itu kita juga melakukan pengawasan pelaksanaan anggaran APBN, APBD dan kebijakan maupun pelayanan publik,” katanya.
Tak hanya itu, Pria yang akrab disapa Kang Hilman ini mengungkapkan, bahwa yang pertama pihaknya menyoroti tenaga medis RSUD Kota Cilegon hingga menjerit lantaran disinyalir dana jasa pelayanan (Jaspel) belum juga dibayarkan hingga 7 bulan dengan total sekitar 10 milyar. Kedua menyoroti adanya ceceran tanah di ruas jalan protokol lintas Kota Cilegon yang ditimbulkan dari efek kendaraan angkutan pengangkut tanah berasal dari pembangunan Rumah Sakit Hermina. Dan yang ketiga menindaklanjuti adanya pekerjaan drainase yang menggunakan anggaran APBN di Gerem dan di Ciwandan karena diduga kuat pada pekerjaannya ada perbuatan melawan hukum.
“Pada rapat mingguan L-KPK menemukan dan menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan anggaran pada tiga item dianataranya tenaga medis RSUD jasa pelayanan yang belum dibayarkan, ceceran tanah pada pembangunan Rumah Sakit Hermina serta pekerjaan drainase di dua wilayah Gerem dan Ciwandan,. Kita akan terus kawal tiga item itu agar adanya transparansi sehingga penggunaan keuangan negara bisa terselamatkan dan tidak terjadi praktik korupsi,” tukasnya. (Dm)







