CILEGON – Kepolisiam Sektor Purwakarta menggelar razia premanisme di sejumlah titik wilayah hukum Polsek Purwakarta, Sabtu (12/06/2021).
Dalam razia ini petugas berhasil mengamankan 3 orang yang melakukan aksi pungutan liar (Premanisme).
Kapolsek Purwakarta Iptu Atep Mulyana mengatakan, bahwa kegiatan ini sesuai dengan arahan atau perintah Kapolri melalui Kapolda Banten dan ditindaklanjuti Kapolres Cilegon dalam memberantas Premanisme diwilayah khususnya Kota Cilegon.
“Kami Polsek Purwakarta fokus melakukan razia atau giat membrantas aksi premanisme di tempat keramaian yang disinyalir terdapat pungli (Pungutan liar),” katanya.
Semua aktivitas pungutan liar yang membuat resah masyarakat yang menjadi atensi pimpinan khususnya di wilayah kota Cilegon adalah bapak Kapolres Cilegon AKBP Sigit haryono yang dimana penekanan beliau adalah memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun bisnis serta kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon tetap berjalan lancar dan aman.
“Kami dari Polsek Purwakarta berhasil mengamankan tiga orang diduga melakukan pungutan liar di lokasi pintu keluar Transmart Kota Cilegon, diantaranya adalah SDR. A 46 tahun, SDR N 28 tahun dan SDR, 29 tahun. Dan hasil uang yang diamankan Rp. 87.000. selanjutnya kami bawa ke Polsek untuk didata dan dilakukan pembinaan,” Atep menambahkan.
Di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Darmawan mengatakan, bahwa pihaknya menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon agar selalu dapat memberitahu kami Polres Cilegon apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme.
“Segera laporkan kepada kami atau ke Polsek terdekat juga bisa melalui call center kami 110,” tukasnya. (Dm)










