Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Gubernur WH Ajak Tingkatkan Sinergitas Demi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Banten
Kota Serang

Gubernur WH Ajak Tingkatkan Sinergitas Demi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Banten

admin
Diterbitkan: 6 Juli 2021
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten dengan agenda tersebut di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Selasa (06/07/2021).

Gubernur Banten yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Al Muktabar, ucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap berbagai pandangan, masukan atau saran dan pendapat yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada sidang paripurna sebelumnya serta kepada Badan Anggaran atas pembahasan yang telah dilakukan hingga ditandatanganinya persetujuan bersama pada hari ini.

“Semoga sinergitas yang telah terjalin dengan baik selama ini, dapat kita pertahankan bahkan kita tingkatkan demi mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset daerah yang transparan dan akuntabel untuk kesejahteraan masyarakat
Banten,” kata Sekda membacakan sambutan Gubernur.

Dikatakan, persetujuan DPRD itu merupakan rangkaian akhir dari pembahasan bersama antara Pemprov Banten dengan DPRD Provinsi Banten terhadap Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sekda mengulas, proses tata kelola pemerintahan tersebut dalam Tahun Anggaran 2020 di lingkungan Pemprov Banten telah dijalankan dengan sebaik-baiknya. Sehingga dapat menghasilkan kinerja keuangan yang dinilai cukup baik pula, salah satunya ditandai dengan diraihnya kembali opini WTP dari BPK-RI untuk yang kelima kalinya.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Persetujuan bersama ini akan dijadikan dasar untuk menyusun Rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dan kemudian bersama dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lama 3 (tiga) hari setelah adanya persetujuan bersama ini,” jelasnya.

Namun demikian, lanjut Sekda, Pemprov Banten menyadari masih terdapat catatan-catatan dari BPK RI maupun DPRD yang masih harus ditindaklanjuti untuk perbaikan tata kelola tersebut.

Penandatanganan persetujuan Raperda tersebut menjadi Perda, dilakukan antara Pemprov Banten yang diwakili oleh Sekda Banten Al Muktabar, dan DPRD Provinsi Banten yang diwakili oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Seluruh Fraksi di DPRD Provinsi Banten mengapresiasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Banten beserta jajaran atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 5 tahun berturut-turut, kalaupun masih perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut terhadap beberapa catatan yang diberikan.

Terhadap pemeriksaan kinerja atas efektivitas peningkatan ketahanan pangan, DPRD mendorong agar Gubernur segera menyusun strategi dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan di Provinsi Banten dan meningkatkan potensi sumber daya yang sangat besar untuk kebutuhan masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

DPRD juga mengapresiasi kepada OPD yang telah mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar 1,6 miliar yang telah dikembalikan kepada kas daerah sesuai dengan Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 yang disampaikan Gubernur dalam rapat paripurna sebelumnya.

DPRD meminta BPKAD menerapkan prinsip kehati-hatian dan sesuai ketentuan perundang-undangan termasuk dalam hal kerjasama penyimpanan uang di Bank Banten dengan memperhatikan agar hak-hak Pemerintah Provinsi Banten dapat terpenuhi.

Kemudian, terhadap pengelolaan barang milik daerah Provinsi Banten, BPKAD selaku perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset daerah agar meningkatkan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait serta melakukan kerjasama dengan lembaga penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pertahanan dan kerjasama dalam bidang tata usaha negara yang ada di daerah.

Selanjutnya, berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan atau pekerjaan pembangunan infrastruktur pembangunan Jalan, Jembatan, gedung serta pembangunan fisik lainnya Pemerintah Daerah agar meningkatkan fungsi pengawasan yang dilakukan pada tahap pelaksanaan untuk mencegah terjadinya kerugian uang negara.

Baca Juga

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.
Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Pemprov Banten juga diminta untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dari setiap OPD untuk menghindari masalah-masalah dalam pelaksanaan APBD di tahun yang akan datang.

Pemprov Banten harus mengoptimalkan sistem pengendalian internal agar tidak terjadi temuan kembali pada tahun-tahun yang akan datang dan terhadap temuan-temuan yang ada untuk segera ditindaklanjuti.

Terakhir, DPRD meminta Pemprov Banten untuk mengoptimalkan pajak daerah dan pajak air permukaan dan mengoptimalisasi aset-aset daerah untuk meningkatkan pendapatan daerah. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Gubernur Banten: PPKM Darurat Berjalan Lancar
Artikel Berikutnya Gubernur Banten Imbau Pedagang Obat dan Oksigen Medis Tidak Memanfaatkan Situasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com