Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pj Gubernur Banten Al Muktabar Jadi Orang Pertama Penerima Uang Emisi Baru Tahun 2022
Kota Serang

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Jadi Orang Pertama Penerima Uang Emisi Baru Tahun 2022

admin
Diterbitkan: 18 Agustus 2022
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Sebagaimana diamanatkan Undang-Undang No.7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), Bank Indonesia menyediakan uang Rupiah dalam jumlah yang cukup, kualitas yang baik dan pecahan yang sesuai sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

Dalam rangka memenuhi amanat tersebut, Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan mengeluarkan uang Rupiah kertas Tahun Emisi (TE) 2022 pada tanggal 18 Agustus 2022 sebagai komitmen Bank Indonesia untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas melalui peningkatan keamanan dan terpercaya sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.

Pj. Gubernur Banten menerima secara langsung Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten, Kamis 18 Agustus 2022

Dengan penyerahan tersebut, maka Pj. Gubernur Banten menjadi Pemimpin Daerah pertama di Provinsi Banten yang menerima Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia menyampaikan penjelasan mengenai penerbitan Uang Rupiah Kertas TE 2022 beserta perbedaan dengan emisi tahun 2016.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

“Yakni dengan diperkuat pada 3 (tiga) aspek (i) penguatan desain agar semakin mudah dikenali, (ii) keandalan unsur pengaman (security features) agar semakin sulit dipalsukan, (iii) serta ketahanan bahan uang (durability) agar semakin lama masa edarnya,” tuturnya.

Sementara itu, Pj. Gubernur Banten mengimbau masyarakat yang ingin menukarkan uang dengan emisi baru dapat melalui aplikasi penukaran Bank Indonesia (www.pintar.co.id).

Untuk diketahui, uang rupiah TE 2022 berupa uang Rupiah kertas yang terdiri dari 7 (tujuh) pecahan, yaitu pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 serta merupakan alat pembayaran sah yang berlaku dan dapat digunakan bertransaksi di seluruh wilayah NKRI.

Baca Juga

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Uang Rupiah kertas TE 2022 mulai berlaku sebagai alat pembayaran yang sah pada tanggal 17 Agustus 2022 bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 77. Adapun masyarakat dapat memesan penukaran Uang Rupiah kertas TE 2022 sebanyak 1 Paket yang bernilai Rp 200,000 melalui aplikasi PINTAR yang dijadwalkan akan mulai di buka pada tanggal 19-26 Agustus 2022 yang dapat diakses dari seluruh Kabupaten/Kotamadya di Provinsi Banten.

Dengan penerbitan dan peluncuran Uang Rupiah TE 2022 tersebut, seluruh uang Rupiah kertas ataupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia. (Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Diguyur Hujan, Pohon Tumbang Timpa Mobil Angkot
Artikel Berikutnya Jaga Ketahanan Pangan dan Kendalikan Inflasi Pangan di Banten TPID Banten Perkuat Sinergi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com