Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dalam 2 Hari, Aparat Gabungan Polresta Tangerang dan Polda Banten Ringkus Kawanan Pembunuh Sopir Taksi Online
Tangerang Raya

Dalam 2 Hari, Aparat Gabungan Polresta Tangerang dan Polda Banten Ringkus Kawanan Pembunuh Sopir Taksi Online

admin
Diterbitkan: 21 November 2022
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Aparat gabungan dari Polresta Tangerang dan Polda Banten meringkus kawanan pelaku pembunuh sopir taksi online.

Sebelumnya, warga Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang dibuat geger lantaran ditemukan mayat pria yang tersangkut di kolong jembatan irigasi, Selasa (15/11/2022).

“Kami kemudian melakukan autopsi dan mencari identitas korban. Setelah melakukan penyelidikan, identitas korban kami ketahui dan penyebabnya kematian korban pun kami duga karena dibunuh,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Kamis (17/11/2022).

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban bernama Asep (37), warga Perum Griya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Korban merupakan pengemudi taksi online.

Dari hasil penyelidikan itu, polisi akhirnya meringkus 4 orang yang diduga pelaku. Keempatnya adalah AS (34), warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, JG (35), warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang, AR (19), warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, dan SP (52), warga Kecamatan Curug, Kabupaten Serang.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

“Keempat tersangka memiliki peran yakni tersangka AS yang menjerat leher korban dengan tali sling, tersangka JG yang memegangi korban, tersangka AR yang membuang mayat korban, dan tersangka SP yang membeli atau penadah mobil korban,” papar Romdhon.

Dijelaskan Romdhon, korban mengangkut penumpang dari daerah Jatiuwung, Kota Tangerang menuju Maja, Kabupaten Lebak. Namun dalam perjalanan, korban sudah tidak bisa dihubungi keluarga.

Pihak keluarga kemudian menghubungi perusahaan korban bekerja. Setelah dilakukan pencarian, kendaraan korban ditemukan di semak-semak daerah Kecamatan Curug, Kabupaten Serang, dengan kondisi plat nomor tidak terpasang.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

“Kemudian dilakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, selanjutnya tim bergerak menuju lokasi persembunyian para pelaku,” ujar Romdhon.

Kamis, (17/11/2022), polisi menggerebek sebuah rumah di Kampung Tajur, Desa Ciracas, Kecamatan Ciracas, Kabupaten Sukabumi. Petugas meringkus tersangka AS, AR, dan JG. Dari Sukabumi, polisi bergerak ke Serang untuk membekuk tersangka SP.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Para pelaku mengakui perbuatannya, dan juga mengaku membuang dompet korban di jalan di wilayah Solear,” tutur Romdhon.

Namun, saat hendak menunjukan tempat membuang barang bukti dompet, para tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas pun melakukan tindakan tindakan tegas terukur pada para pelaku.

“Para pelaku kini ditahan di Mapolresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus,” terang Romdhon.

Para pelaku yang memiliki peran membunuh korban terancam pidana mati karena dijerat Pasal 340 KUHP. Juga Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 dan 340. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil korban, ponsel korban yang disita dari tersangka AS, tali sling, dan lakban. (Zar/Red)

Baca Juga

Himpun Sumber Daya Manusia, PSL Banten Korwil Tangerang Gelar Halal Bihalal
Tangerang dan 13 Kabupaten Kota di Banten Hari Ini Dideklarasikan Menteri AHY Jadi Kota Lengkap
Pemkab Tangerang Distribusikan Pompa Air dan Traktor bagi Petani
KPP Pratama Pondok Aren Apresiasi Pemilik Bakso Sodiq Jadi Pajak Inspiratif
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bantu Proses Penanganan Pasca Gempa Di Cianjur, Polisi Kerahkan Pasukan Untuk Evakuasi
Artikel Berikutnya Polres Cilegon Serahkan 7 Remaja Ke Orang Tua, Isak Tangis Pecah Dipangkuan Orang Tua
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com