HARITA.ID – Dinas Sosial Provinsi Banten menggandeng PT Bank Banten dalam penyaluran Bantuan Sosial atau Bantuan Usaha Ekonomi Produktif dalam mencegah pengendalian Inflasi di Tanah Banten, Minggu 18 Desember 2022.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten. Nurhana, usai menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima di Kecamatan Karawaci mengatakan penyaluran Bantuan UEP dan Bansos merupakan upaya dalam pengendalian inflasi yang sudah memasuki kegiatan ke – 7 di Provinsi Banten.
Dikatakan, melalui APBD Provinsi Banten sebesar Rp 6,8 miliar, sebanyak 2.720 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dinyatakan layak menerima Bantuan UEP. KPM terbanyak ada di Kota Tangerang dengan jumlah 650 KPM.
“Alhamdulillah kita sudah berkeliling untuk menyapa warga penerima Bantuan UEP dan Bansos. Ini sebagai bukti bahwa Pemerintah memiliki perhatian luar biasa terhadap pengentasan kemiskinan terutama dalam pengendalian inflasi di akhir tahun ini,” jelas Nurhana.
Dinas Sosial Provinsi Banten, lanjut Nurhana. Bekerjasama dengan PT Bank Banten untuk menyalurkan Bantuan UEP dan Bansos kepada para KPM yang sudah terverifikasi.
“Saya harap dengan disalurkannya bantuan ini masyarakat mampu memanfaatkannya dengan bijak sesuai dengan kebutuhan yang diajukan,” pungkasnya.
Sebagai upaya pengendalian inflasi, selain menyalurkan Bantuan UEP, Pemerintah Provinsi Banten juga memberikan bantuan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti , DP3A2B, Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Dinas Pariwisata, Dinas Kelautan dan lain sebagainya sebagai upaya kolaborasi dalam pengendalian inflasi. (Zar/Red)










