Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Masuk Zona Hijau Peningkatan Pelayanan Publik, Wali Kota Serang: Pelayanan Kepada Masyarkat Harus Meningkat
Kota Serang

Masuk Zona Hijau Peningkatan Pelayanan Publik, Wali Kota Serang: Pelayanan Kepada Masyarkat Harus Meningkat

admin
Diterbitkan: 18 Januari 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Sampaikan hasil penilaian kepatuhan pelaksanaan pelayanan publik tahun 2022 untuk Kota Serang, Wali Kota Serang Syafrudin menerima kunjungan Ombudsman Perwakilan Banten diruang rapat Wali Kota Serang, Rabu 18 Januari 2023.

Pada tahun ini terdapat peningkatan hasil penilaian kepatuhan dalam pelaksanaan pelayanan publik di kota serang, dimana kota serang mendapatkan zona hijau dengan nilai 79,24,

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi menyampaikan hal tersebut merupakan peningkatan dari tahun kemarin dimana kota serang masih berada di zona kuning dengan nilai 63,31

“79,24 ini opininya B jadi kualitas tinggi, memang ada opini yang lebih tinggi lagi yakni kualitas tertinggi itu ada pada batas nilai 88, kita ini masih di 79,” ungkapnya.

Fadli menambahkan, dengan adanya peningkatan bagi kota serang dapat terus melakukan komitmen dan terus berkolaborasi dalam meningkatkan pelayanan publik untuk masyarakat.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Mudah-mudahan dengan komitmen dan kerja bareng kolaborasi dan omubdsman siap bekerja sama agar dibenahi hal-hal yang memang perlu dibenahi sehingga tahun depan kita bisa mendapat nilai yang lebih tinggi lagi,” tambah Fadli.

Untuk penilaian tersebut, Ombudsman RI perwakilan Banten telah melakukan penilaian kepada lima opd dan dua puskesmas di Kota Serang dalam melakukan pelayanan publik,

Penialain tersebut membuahkan hasil dari beberapa OPD yang dilakukan penilaian, Disdukcapil mendapat nilai tertinggi dengan nilai 85,91.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

“Untuk OPD sendiri yang mendapat penilaian tertinggi diraih oleh disdukcapil, dilihat dari beberapa komponen pelayanan publik yang terdapat dalam undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik dimana didalmnya terdapat 14 indikator,” ucapnya.

“Selain itu kita juga menilai dari masyarakat bagaimana masyarakat memandang layanan yang diberikan apakah ada maladministrasi atau tidak seperti adanya pungli, dipersulitnya pelayanan dan sebagainya,” sambungnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin berharap agar kedepan peningkatan pelayanan publik untuk masyarakat,

“Saya harap tahun depan kota serang bisa dapat di zona hijau dengan nilai a, dengan infrastruktur dan peningkatan pelayanan masyarakat yang kita lakukan,” tuturnya

Syafrudin menjelaskan, bahwa penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI dilakukan tentunya bukan secara terang-terangan atau dilakukan secara langsung,

“Dengan hal seperti itu kita diharuskan, dituntut agar pelayanan publiknya harus tetap stabil dan meningkat,” jelasnya

Baca Juga

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.
Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

“Dengan didapatkannya di zona hijau, kita dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa pelayanan publik untuk masyarakat kota serang mengalami peningkatan,” pungkasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Gelar Program Jumat Berkah, Santri Dukung Ganjar Banten Serahkan Bantuan Karpet kepada Mejelis Taklim 
Artikel Berikutnya BPD HIPMI Banten Minta Pengurus HIPMI PT Banten Ciptakan Peluang Pengusaha Muda di Kampus
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com