HARITA.ID – Pasca penetapan Asda II Kota Cilegon Tb Dikire Maulawardhana oleh Kejari Cilegon sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Grogol, Ketua DPRD perihatin ditetapkan Asda II Kota Cilegon sebagai tersangka.
Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Miraj menyampaikan, terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasar Rakyat yang ada di Kelurahan Kotasari dalam penetapan Asda II Kota Cilegon Tb Dikire Maulawardhana oleh Kejari Cilegon sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Grogol sangat prihatin atas tindakan korupsi yang dilakukan oleh terduga Tb Dikrie Maulawardhana yang pada saat ini ia menjabat sebagai Asda II pada lingkungan Pemkot Cilegon.
“Iya pertama saya ikut prihatinkan yah atas tindakan korupsi pada dugaan pembangunan pasar rakyat di Kelurahan Kotasari,” kata Isro saat di mintai keteranganya usai menghadiri kegiatan TMD di Kelurahan Cikerai, Rabu 10 Mei 2023.
Lebih lanjut, Isro juga menyinggung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cilegon agar melakukan koordinasi dengan baik.
Apalagi, peran Pemda sebagai penyelenggara untuk bisa mengefesiensikan kinerjanya dalam proses pembangunan secara jelas dan mengurangi tindakan tindakan yang mengarah kepada korupsi.
“Apapun itu, OPD menjadi mitra kerja DPRD. Tetapi ini mencakupanya untuk kita semua penyelenggaraan pemerintah daerah bagaimana harus melaksanakan segala sesuatu sesuai dengan aturan yang di peruntukkan,” ungkap Isro.
Dituturkan Isro, dirinya juga mengapresiasi peran kerja Aparat Penegak Hukum atau APH yang telah menetapkan dugaan korupsi di proyek pembangunan Pasar Rakyat di Kelurahan Kotasari.
“Intinya terkait bagaimana kejadian kemarin itu pertama,saya ikut prihatin.Dan yang kedua saya apresiasi kepada penegak hukum dalam hal ini Kejari Cilegon yang sudah menjalankan tupoksinya bagaimana melakukan penegakan hukum yang se adil adilnya,” tuturnya.
Di akhir, Isro juga meminta kepada seluruh OPD di Kota Cilegon agar bisa melaksanakan kinerja dengan baik. Apalagi OPD juga diminta untuk menghindari tindakan prefentif. Yang nantinya, akan terus berkordinasi dalam melaksanakan setiap kinerja.
“Sehingga ini kemudian kedepan kita saling mengingatkan kepada OPD agar supaya bekerja melaksanakan tugas ada tindakan tindakan prefentif yang memang sering berkordinasi dalam pendampingan hukum,” pungkasnya. (Zar/Red)







