Harita.id
Minggu, 4 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Mendagri Apresiasi Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Banten
Nasional

Mendagri Apresiasi Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi Banten

admin
Diterbitkan: 5 Juli 2023
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan penilaian kategori sedang atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2022 Provinsi Banten. Penilaian itu berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) yang dilaksanakan oleh tim nasional yang dibentuk oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Capaian itu juga diraih Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) serta Pemerintah Provinsi Banten.

Plh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Ditjen Otonomi Daerah Imelda mengatakan, capaian penilaian sedang itu dapat ditingkatkan menjadi tinggi bahkan sangat tinggi jika masing-masing Pemda bisa melakukan validasi terhadap poin-poin penilaian yang dilakukan melalui sistem informasi LPPD.

“Sistem informasi itu sudah mulai diakses oleh masing-masing Pemda dari tanggal 3-31 Juli 2023 ini. Di situ, Pak PJ Gubernur bisa menginput data-data penyempurnaan terhadap poin-poin yang menjadi penilaian kami,” kata Imelda pada saat memberikan hasil EKPPD atas LPPD tahun 2022 di Pendopo KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu 05 Juli 2023.

LPPD adalah laporan wajib Kepala Daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 yang memuat laporan kinerja Kepala Daerah terhadap 32 urusan konkuren berdasarkan aturan perundangan.

LPPD menjadi bahan atas evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah terhadap kinerja Kepala Daerah. Evaluasi LPPD melibatkan Timnas yg terdiri dari Kemendagri, Kemenkeu, Kemenpan RB, Bappenas, BPS, BPKP dan Badan hukum Independen.

Baca Juga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin
Peresmian PW Mathla’ul Anwar Papua Barat Daya dan Papua Barat Dihadiri Wakil Gubernur
Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif
Dirut Bank Aceh Raih SMSI Aceh Award: Penggerak Ekonomi Daerah melalui UMKM dan Industri Kreatif

“Ini merupakan langkah strategis Pemerintah yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah untuk mengetahui keberhasilan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan dan melihat progres pencapaian tujuan yg pada akhirnya sebagai masukan daerah dan pembinaan Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Dalam penyampaian hasil penilaian tersebut, Imelda menyampaikan penilaian dari penyelenggaraan Pemerintah Daerah terbagi kepada 5 Interval dimana Pemprov Banten berada pada status kinerja sedang dengan skor 2,73 poin.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan penghargaan yang didapatkan ini merupakan hasil dari kinerja bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sehingga mampu dijadikan bahan evaluasi bersama dalam memperbaiki dan mengkoordinasikan penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Banten.

Baca Juga

Dewan Pers Siapkan Rapat Bersama Konstituen Bahas HPN 2027, AMSI Dukung Usulan SMSI di Jakarta
Hadir di Dewan Pers, Hasyim Djojohadikusumo Ingatkan Media Jangan Sesatkan Publik
JAM-Intel Kejagung Apresiasi Pokja Newsroom Jaga Desa SMSI Kepri
Jembatan Merah Putih Presisi di Bayah Diresmikan, Gubernur Banten Andra Soni Hadir Bersama Forkopimda

“Pencapaian ini tentunya kita dapatkan dari hasil kinerja bersama yang kita upayakan untuk lebih baik lagi,” ungkapnya.

Lanjut Al Muktabar, dalam pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah ini akan dilakukan dengan berkoordinasi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi. Sehingga, perbaikan dan saran yang disampaikan oleh Kemendagri mampu dilaksanakan dengan baik.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Seperti tadi arahan dari Bu Direktur beberapa hal yang harus kita perbaiki dan koordinasikan dalam penyelenggaraan evaluasinya,” jelasnya.

Selain itu, Al Muktabar menyampaikan perbaikan yang disarankan tersebut salah satunya difokuskan kepada bidang pembangunan dan pemasyarakatan. Dimana hal tersebut merupakan langkah dari perbaikan salah satu indikator ukuran evaluasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Kini kita sudah di 2023, artinya kita semakin baik dan optimis bisa melakukan langkah-langkah perbaikan atau evaluasi yang memang sesuai dengan kondisi daerah kita,” ungkapnya.

Al Muktabar berharap, dengan adanya penghargaan yang bisa dijadikan motivasi dalam melakukan perbaikan atau evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah ini mampu memberikan arahan dalam melaksanakan kewajiban vertikal ataupun horizontal. Sehingga mampu memberikan kontribusi dalam pelaksanaan proyek strategis nasional.

Baca Juga

Dahnil Ceritakan Filosofi Berdirinya Ormas Matahari Pagi Indonesia
Resmi Dikukuhkan, PW Matahari Pagi Indonesia Provinsi Banten Fokus Bangun Gerakan Sosial Berbasis Optimisme 
Ketum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Himbau Kepada Pengurus dan Anggota Ikut PKPA Atau Pendidikan Mediator
Untuk Persatuan Indonesia, PWI Pusat dan Hotman Paris Sepakat Akhiri Polemik

“Melalui penghargaan ini banyak sekali evaluasi yang harus kita lakukan. Terutama dalam pelaksanaan beberapa hal yang harus kita intervensi seperti kemiskinan ekstrem, stunting dan lain sebagainya,” ungkapnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Seorang Warga Pabean Alami Sakit Kanker, Dinsos Kota Cilegon Salurkan Kursi Roda
Artikel Berikutnya Istighosah Hari Bhayangkara Ke-77, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Tingkatkan Cinta Tanah Air
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Nasional

Guru Besar Ilmu Politik Sebut Presiden Prabowo Tegak Lurus pada Konstitusi, Tidak Ada Ruang untuk Intervensi Hukum

Nasional

Rakernas dan HUT ke 13 ASPRUMNAS, Bidik Bangun 50.000 Unit Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Nasional

Jelang Kongres II, Garda Pemuda NasDem Banten Kompak Dukung Prananda Surya Paloh

Nasional

Saat Dunia Dilanda Turbulensi, FORMAS Dorong Strategi Perkuat Ekonomi RI

Nasional

Calon Komisioner KPI Ferdi Setiawan Dorong Regulasi Setara untuk Media dan Platform Digital

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com