Harita.id
Rabu, 21 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kasus Korupsi Dugaan Pasar Grogol TA 2018 Ditelusuri Kejaksaan, Kasintel Febi Gumilang Sebut Masuk Tahap I
Kota Cilegon

Kasus Korupsi Dugaan Pasar Grogol TA 2018 Ditelusuri Kejaksaan, Kasintel Febi Gumilang Sebut Masuk Tahap I

admin
Diterbitkan: 2 Agustus 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Grogol, Cilegon yang diduga merugikan negara senilai Rp 1,8 Miliar sudah masuk tahap 1.

Pernyataan itu disampaikan Kasi Intel Kejari Cilegon Febi Gumilang.

“Kasus Pasar Grogol saat ini sudah tahap satu. Artinya berkas dari penyidik sudah ada di penuntut umum,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Aula Setda Kota Cilegon, Rabu 02 Agustus 2023.

Hingga kini, kejaksaan masih meneliti perkara tersebut.

“Mungkin nanti dalam limit waktu ini akan kita konfirmasi, apakah berkas ini sudah lengkap atau P21, atau memang ada kekurangan? Kalau ada kekurangan nanti akan P19,” ujarnya.

Baca Juga

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang
763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare
Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi

Adapun untuk tiga tersangka kasus korupsi itu, kata dia, sudah dilakukan perpanjangan penahanan.

“Penahanan sudah diperpanjang nanti di cek sampai penahanan terakhir, sekarang tahap 1 sedang meneliti berkas perkaranya, kalau sudah lengkap nanti kita akan segera limpahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kejari Cilegon telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan Pasar Rakyat Grogol senilai Rp 1,8 miliar.

Baca Juga

BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala
Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan

Dari tiga tersangka itu, dua di antaranya merupakan pejabat ASN pada Pemerintah Kota Cilegon.

Keduanya yakni, Asda II Pemkot Cilegon berinisial TDM dan Kepala UPT TPSA Bagendung pada Dinas Lingkungan Hidup, inisal BA.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam kasus tersebut juga melibatkan seorang pengusaha kontruksi dari CV Edo Putra Pratama berinisial SES.

Selain ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut, ketiganya juga telah ditahan di Rutan Kelas II B Serang sejak Selasa (9/5/2023) lalu. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Keluarga Berperan Penting Terhadap Tumbuh Kembang Anak
Artikel Berikutnya Dinsos Cilegon dan Kejari Gelar Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Bansos, Kadinsos Damanhuri Harap Bansos di Cilegon Tepat Sasaran
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS

Kota Cilegon

Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com