Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Terima Audiensi Laskar Merah Putih, Wali Kota Serang Tegaskan Segala Hal Yang Meresahkan Masyraakat Harus Cepat Ditindak
Kota Serang

Terima Audiensi Laskar Merah Putih, Wali Kota Serang Tegaskan Segala Hal Yang Meresahkan Masyraakat Harus Cepat Ditindak

admin
Diterbitkan: 4 September 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Wali Kota Serang Syafrudin menerima audiensi Laskar Merah Putih Indonesia diruang aula Wali Kota Serang, Senin 04 September 2023.

Kegiatan audiensi Laskar Merah Putih Indonesia tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat melalui Laskar Merah Putih yang berkaitan dengan penyakit masyarakat yang masih marak di Kota Serang terkait Tempat Hiburan Malam,

Seperti yang disampaikan oleh salah satu perwakilan Laskar Merah Putih Indonesia bahwa penyakit masyarakat yang terjadi di Kota Serang masih marak sekalipun sudah dilakukannya penyegelan serta penggusuran lahan,

“Kami sangat berharap kepada Pemerintah Kota Serang, terkait tempat hiburan malam kalau bisa jangan hanya beberapa yang ditutup yang digusur, namun semua yang ada tanpa terkecuali agar segera ditutup dan digusur” ungkap salah satu perwakilan Laskar Merah Putih.

Ia juga mengatakan bahwa beberapa kios-kios yang berdiri yang memang izin usahanya sebagai tempat makan dan sebagainya namun malah dipergunakan tidak sesuai izinnya agar segera dicabut izin usahanya dan ditutup secara permanen,

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

“Selain itu banyak juga yang izin usahanya restauran tapi menyediakan miras, wanita penghibur dan sebagainya, ini samgat tidak sesuai dengan izinnya dan kami harap segera dicabut izinnya dan ditindak tegas” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Asda III Kota Serang Kusna Ramdani yang turut hadir mendampingi Wali Kota Serang mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kota Serang masih terus melakukan proses sesuai hukum, sehingga hingga saat ini beberapa kios yang masih berdiri sedang dalam pengawasan Pemerintah,

“Saat ini kami Pemerintah Kota Serang sudah melakukan tindakan bahkan masih melakukan tindakan tegas sesuai prosesural hukum yang berlaku” ujar Kusna.

Baca Juga

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

“Saat ini juga Pemerintah Kota Serang sudah melakukan tindakan berupa pencabutan izin usaha, serta memberikan toleransi waktu untuk melakukan penegasan kepada pemilik tempat agar usaha yang dijalankan sesuai dengan izin yang tercantum dalam izin usahanya” sambungnya.

Selain itu, Wali Kota Serang Syafrudin juga menegaskan kepada seluruh pihak terkait dilingkungan Pemerintah Kota Serang agar sesegera mungkin menindak tegas dari berbagai opini serta aspirasi yang tumbuh dari masyarakat,

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Saya harap ini harus kembali kita tindak tegas, jangan karena alasan menjelang tahun politik namun kita agak landai, tetap saja, mau jelang tahun politik atau tidak, segala sesuatu yang sudah meresahkan masyarakat harus ditindak” Tegas Syafrudin. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemprov Banten dan DKI Kompak Sambut Kedatangan Tamu Negara KTT ASEAN 2023
Artikel Berikutnya Bupati Zaki Minta ASN dan OPD Dilingkungan Pemkab Tangerang Antisipasi Dampak Polusi dan Inflasi
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com