Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2023
Kota Serang

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD TA 2023

admin
Diterbitkan: 17 September 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 menitik beratkan pada pemenuhan belanja daerah yang bersifat wajib, mengikat, mendesak, dan prioritas. Bagian upaya Pemprov Banten dalam sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan Pemerintah Pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.

Demikian hal tersebut disampaikan Al Muktabar dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang Perubahan APBD TA 2023, di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu 16 September 2023).

“Di antaranya itu pemenuhan anggaran belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota, pemenuhan bantuan iuran kesehatan untuk masyarakat miskin kategori PBI, pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan SKTM. Serta belanja wajib dan mengikat lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan dengan tersusunnya Raperda Perubahan APBD TA 2023, sebagai bagian dari proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Pemprov Banten telah melakukan sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan pemerintah pusat melalui pendekatan holistik, tematik, integratif dan spasial dengan kebijakan anggaran belanja yang didasarkan pada money follow program.

“Penyusunan Raperda Perubahan APBD TA 2023 ini dilatarbelakangi oleh adanya beberapa perubahan target PAD dengan tetap mempertimbangkan capaian realisasi sampai dengan semester pertama tahun 2023,” katanya.

Baca Juga

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

“Serta adanya perubahan terkait pemenuhan belanja bagi hasil pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota, pemenuhan kewajiban kepada pegawai, penyesuaian anggaran atas evaluasi kebutuhan operasional rutin SKPD dan kegiatan yang dipandang urgent dan prioritas, serta rasionalisasi efisiensi anggaran maupun hal-hal yang terkait penyesuaian alokasi belanja lainnya,” sambungnya.

Kemudian, Al Muktabar menuturkan fokus Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diarahkan pada penyesuaian prioritas pembangunan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan tahun 2023. Penyesuaian target dan indikator kinerja pembangunan daerah tahun 2023 dan pergeseran, penghapusan, penambahan anggaran dan perubahan target output kegiatan dan target outcome program.

“Serta memenuhi mandatory kebijakan pemerintah, yaitu penanganan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, penanganan stunting, penguatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri,” imbuhnya.

Baca Juga

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Secara garis besar, kata Al Muktabar, komposisi rancangan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 diantaranya untuk pendapatan daerah yang semula sebesar Rp 11,54 triliun, bertambah sebesar Rp 316,94 miliar atau 2,74 persen menjadi 11,86 triliun.

“Dan untuk belanja daerah semula sebesar Rp 11,77 triliun, bertambah 158,66 miliar atau 1,35 persen menjadi 11,93 triliun,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Al Muktabar juga berharap dengan pembahasan Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 tersebut, mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tentunya semua itu kita persembahkan kepada masyarakat,” tandasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kriyanusa 2023, Ketua Dekranasda Provinsi Banten Tine Al Muktabar Promosikan Tenun Baduy dan Tas Rajut
Artikel Berikutnya Kajati Banten Gelar Swimming Competition 2023, Ini Manfaatnya
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Kota Serang

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com