Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dinas Perpusip Terapkan Aplikasi Srikandi untuk Tata Kelola Arsip Berbasis Elektronik Di Kabupaten Tangerang
Tangerang Raya

Dinas Perpusip Terapkan Aplikasi Srikandi untuk Tata Kelola Arsip Berbasis Elektronik Di Kabupaten Tangerang

admin
Diterbitkan: 17 September 2023
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Dinas Perpustakaan dan Arsip (Perpusip) Kabupaten Tangerang mulai menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) untuk pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Implementasi aplikasi Srikandi tersebut terselenggara atas inisiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui kolaborasi Dinas Perpusip dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang. Grand launching aplikasi Srikandi digelar di Ballroom Lemo Hotel Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Kamis (14/09/2023).

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Tangerang Nurul Hayati menjelaskan, penerapan aplikasi Srikandi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, transparan, dan akuntabel.

Aplikasi Srikandi menjadi bukti akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah dan menjadi memori kolektif bangsa dalam penyelenggaraan pemerintah yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.

“Acara hari ini bukan sekadar launching tetapi aplikasi Srikandi ini bisa digunakan oleh berbagai pemangku kebijakan bagi seluruh OPD maupun peningkatan kinerja di Kabupaten Tangerang. Srikandi ini mempermudah penyerapan informasi dan tata cara pendistribusian surat menyurat serta disposisi yang pastinya menjadi lebih mudah untuk diterapkan oleh seluruh OPD di Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

Nurul Hayati mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan beberapa instansi terkait percepatan implementasi Srikandi di Kabupaten Tangerang. Dinas Komunikasi dan Informatika menjadi penyedia Infrastruktur dan jaringan.

Bagian Organisasi serta Bagian Hukum Sekertaris Daerah berperan terkait tata naskah dinas.

“Saya berharap dengan kolaborasi bersama berbagai OPD yang mempercepat implementasi Srikandi yang ke depannya akan selalu disempurnakan sistemnya, seluruh OPD yang ada di Kabupaten Tangerang wajib menggunakan Srikandi secara berkelanjutan sesuai amanat Bupati Tangerang,” katanya.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Kepala Pusat Data dan Informasi Arsip Nasional Hilman Rosmana, menjelaskan, Srikandi merupakan sistem yang sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 95 Tahun 2018 terkait Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), artinya aplikasi tersebut harus dipakai oleh berbagai lembaga dan harus bersifat berbagi pakai.

“Aplikasi Srikandi ini bersifat nasional, maka harus digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah dan saat ini sudah ada 59% dari seluruh jumlah instansi pusat dan Pemerintah Daerah yang menggunakannya, untuk Kabupaten sendiri tercatat sudah ada 200  Kabupaten yang menggunakan aplikasi ini termasuk Kabupaten Tangerang,” ujarnya. 

- Advertisement -
Ad imageAd image

Adapun beberapa aspek yang telah dilakukan terkait aplikasi Srikandi yaitu menyusun Peraturan Bupati, melaksanakan sosialisasi kepada seluruh perangkat daerah, melaksanakan Bimtek kepada seluruh perangkat daerah, pendampingan atau Coaching Clinic Srikandi, melakukan simulasi dan melayani konsultasi melalui help desk yang telah disediakan oleh Diskominfo. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Setelah Gelar Pleno 1, Badko HMI Jabodetabeka-Banten Akan Fokus terhadap Isu Sosial, Lingkungan, dan Politik
Artikel Berikutnya Bupati Zaki Resmikan Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Kabupaten Tangerang
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com