Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Usai Pemilu 2024, Pemkot Serang Tancap Gas Bongkar THM yang Bandel
Kota Serang

Usai Pemilu 2024, Pemkot Serang Tancap Gas Bongkar THM yang Bandel

admin
Diterbitkan: 20 Februari 2024
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Usai melakukan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara serentak, Pemerintah Kota Serang akan melakukan pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi diwilayah Kota Serang.

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Serang dalam Apel Pagi yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesadaran Nasional dan pemberian kadedeuh bagi Purna Bhakti yang dirangkaikan dilapangan Puspemkot Serang, Senin 19 Februari 2024.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan bahwa beberapa pekan lalu, Pemerintah Kota Serang sempat melakukan penutupan/penyegelan Tempat makan/Cafe yang juga dijadikan sebagai Tempat Hiburan Malam di Kota Serang.

“Beberapa waktu lalu, kita Pemerintah Kota Serang beserta aparat penegak hukum Kota Serang sempat melakukan penyegelan tempat Hiburan Malam di Kota Serang, kita tutup dan segel sebagai peringatan untuk tidak beroperasi kembali dan merubah kegiatan usahanya sesuai dengan izin yang dicantumkan kepada Pemerintah,” tutur Yedi dalam Sambutannya.

Setelah dilakukannya penutupan dan penyegelan tempat oleh aparat penegak hukum Kota Serang serta Pemerintah Kota Serang.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Beberapa tempat diindikasi kembali beroperasi menjadikan tempat tersebut sebagai Tempat Hiburan Malam.

“Sebelumnya sempat kita lakukan penutupan dan penyegelan agar THM tersebut tidak kembali beroperasi, namun ada laporan saat ini THM tersebut kembali beroperasi sehingga akan kami tindak tegas,” tutur Yedi.

“Besok InsyaAllah kami Pemerintah Kota Serang bersama Aparat Penegak Hukum diwilayah Kota Serang akan melakukan pembongkaran THM diwilayah Kota Serang, karena sudah diperingati tapi masih bandel,” sambung Yedi.

Baca Juga

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

“Salah satu contohnya di wilayah Kalodran, itu sudah kita segel namun pengelola malah membuat pintu lain, dan kembali beroperasi, maka ini harus kita ambil tindak tegas,” tutup Yedi. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Usai Diperiksa Bawaslu Banten, Pejabat Diskominfo Bungkam
Artikel Berikutnya PPN PMSE Terkini: 163 Pemungut dan Rp 17,46 Triliun Hasil Pungutan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com