Harita.id
Kamis, 8 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Jelang Ramadhan, Pj Wali Kota Serang Bersama Satpol PP Musnahkan Ribuan Botol Miras
Kota Serang

Jelang Ramadhan, Pj Wali Kota Serang Bersama Satpol PP Musnahkan Ribuan Botol Miras

admin
Diterbitkan: 7 Maret 2024
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Jelang Ramadhan 1445 H, ribuan botol minuman keras (miras) ilegal sebanyak 1.477 botol dari berbagai merek yang berhasil diamankan Satpol PP Kota Serang dimusnahkan langsung oleh Pejabat (Pj) Walikota Serang, Rabu 06 Maret 2024.

Pemusnahan yang dilakukan di lapangan Puspemkot Kota Serang itu juga merupakan sebagai rangkaian dari HUT Satpol PP ke-74 tahun dan Satlinmas ke-62 tahun tingkat Provinsi Banten, dan Hut Pemadam Kebakaran (Damkar) ke-105.

Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat melakukan pemusnahan miras bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyaksikan dan menandatangani berita acara.

“Jadi itu kami bersama Forkopimda memusnahkan sebanyak 1.477 botol miras dari berbagai merek hasil dari sitaan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Serang,” ungkap Yedi Rahmat usai melakukan pemusnahan dan menandatangani berita acara bersama Forkopimda.

Dikatakan Yedi Rahmat, untuk membantu jalanya program pemerintah daerah dirinya meminta dukungan dari unsur masyarakat Kota Serang.

Baca Juga

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga
Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

“Kami mohon do’a dan dukunganya dari masyarakat dan unsur lainnya, agar program-program pemerintah Kota Serang bisa berjalan dengan baik sesuai harapan bersama,” kata Yedi.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Ketenteraman Ketertiban Umum Satpol PP Kota Serang Dede Suwarno menambahkan 1.477 botol miras yang dimusnahkan ini hasil sitaan selama empat bulan terakhir.
 
“Miras yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan kita selama empat bulan, yang dimulai dari November sampai Februari 2024,” tambahnya

Kemudian dalam penindakan, pihaknya menyatakan hanya menyita barang-barang itu dan memberikan teguran kepada pengelola warung yang masih membandel dengan menjual miras.
 
“Kalau ada yang menyalahgunakan izin kita berikan teguran sampai tiga kali teguran, kalau tidak nurut langsung kita sita,” imbuhnya.

Baca Juga

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Pada kesempatan itu juga dilakukan memperingati HUT Ke-74 Satpol PP, HUT Ke-105 Damkar, dan HUT Ke-62 Satlinmas. Selain itu juga untuk mewujudkan ketenteraman dan ketertiban umum menjelang Ramadhan di daerah setempat.
 
“Ini juga di momentum hari jadi kita, maka kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang berhasil kita sita. Selain itu juga dalam rangka momentum menjelang puasa,” tegasnya.
 
Dirinya juga menyampaikan, miras tersebut dari berbagai merek yang dimusnahkan itu diperoleh petugas melalui operasi di tempat hiburan malam (THM) dan berbagai warung di daerah setempat.

“Miras ini kita dapat dari THM yang sudah kita segel dan robohkan, selain itu dari warung yang juga menjual minuman keras yang berada di Kecamatan Walantaka dan Taktakan,” katanya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Jelang Ramadhan, Inflasi di Kota Serang Sempat Alami Kenaikan di Angka 2,78
Artikel Berikutnya Jelang Puasa dan Idul Fitri 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Jaga Ketersediaan Kebutuhan Pokok
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Kota Serang

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas

Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com