Harita.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • tips&trik
  • krisdayanti
  • berita kecanduan gadget
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tangani Sampah, Pemkab Serang Dorong Pembangunan dan Optimalisasi TPS 3R
Kota Serang

Tangani Sampah, Pemkab Serang Dorong Pembangunan dan Optimalisasi TPS 3R

admin
Diterbitkan: 20 Februari 2026
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mendorong pembangunan dan optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle atau TPS 3R untuk penanganan sampah di seluruh kecamatan se Kabupaten Serang, serta memfasilitasi pembentukan bank sampah di setiap desa.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas pendapat bupati terhadap Raperda prakarsa DPRD dan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Usul Bupati di gedung dewan setempat pada Kamis, 19 Februari 2026.

Upaya tersebut disampaikan Najib Hamas, atas Jawaban Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atas tanggapan seluruh fraksi berkenaan dengan usulan Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan persampahan pada rapat paripurna Rabu, 18 Februari 2026.

“Kami sepakat bahwa pengelolaan sampah tidak lagi dapat dilakukan secara konvensional, tetapi memerlukan pendekatan sistemik, terpadu, dan berkelanjutan. Perubahan ini menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pengelolaan sampah dari hulu ke hilir,” ungkapnya.

Berkenaan masukan fraksi perlunya pemilahan sampah sesuai karakteristiknya, kata Najib Hamas, Pemkab Serang akan memperkuat regulasi yang mewajibkan pemilahan sejak dari sumber, baik rumah tangga, pasar, kawasan industri, maupun fasilitas umum.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Usulkan Tata Ruang Serang 2026-2046, Investor Bakal Dapat Kepastian
SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten
26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak
Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

“Kami juga akan mendorong pembangunan dan optimalisasi TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di seluruh kecamatan, serta fasilitasi pembentukan bank sampah desa,” terangnya.

“Khusus untuk wilayah pasar dan pusat aktivitas ekonomi lainnya, pemerintah daerah akan menyusun program khusus pengelolaan sampah terpadu, termasuk penyediaan sarana prasarana pemilahan, pengangkutan terjadwal, serta sosialisasi berkelanjutan kepada pedagang dan masyarakat pengguna pasar,” sambung Najib Hamas.

Usai paripurna, Najib Hamas menegaskan bahwa bank sampah bagian strategi yang mana nanti manajemen pengelolaan sampahnya mulai dari pemilahan dari hulu atau dari asal, karena tidak semua sampah harus sampai ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir).

Baca Juga

Kabupaten Serang Genap 500 Tahun, Pemprov Banten Dorong Sinergi Pembangunan
500 Tahun Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah Kenang Perjuangan Sultan hingga KH Syam’un
Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten
HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

“Jadi yang bisa dipilah secara ekonomi diharapkan perda bisa mengamanatkan salah satunya pembentukan bank sampah, sebagai pemberdayaan dan edukasi kepada masyarakat di tingkat desa,” paparnya.

Selain itu, Najib Hamas juga memastikan Pemkab Serang juga bakal menambah pembangunan TPST atau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu yang akan dibahas pendalamannya di pansus (panitia khusus) sesuai dengan kapasitas sampah yang terolah, kemudian jenisnya apa.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kalau melihat fenomena produksi sampah semakin hari semakin naik ya, apa lagi ada dapur MBG maka ada potensi TPST bisa di tambah sesuai dengan kebutuhan zona,” jelasnya.

Pada prinsipnya sampah merupakan 3R Reduce-Reuse-Recycle, jelas Najib Hamas, merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat.

“Jadi (sampah) yang bisa di pilah, di pilah ditingkat awal. Yang kedua ada yang di tingkat TPST di daur ulang. Dan yang ketiga yang tidak bisa di olah sama sekali baru di kirim ke TPA,” urainya.

Meski demikian, sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat salah satunya adalah rencana Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik atau PSEL untuk 3 daerah yang memenuhi volume kebutuhan sampahnya Kabupaten Serang, Kota Serang dan Cilegon. “Kita akan diberikan target untuk mengirim jumlah volume minimal 500 ton setiap hari ke lokasi tersebut,” urainya.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD atas pendapat bupati terhadap Raperda prakarsa DPRD dan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Usul Bupati di Pimpin Ketua DPRD Bahrul Ulum, turut hadir wakil Ketua DPRD dan puluhan anggota dewan.

Turut hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, para Staf Ahli Bupati, para Asda, para Kepala OPD, para Camat dan para pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang.(Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Tata Kelola Pemdes di Kabupaten Serang Diganjar Penghargaan APDESI
Artikel Berikutnya BPSH MN KAHMI Gelar Konsolidasi Internal, Targetkan 10 Ribu Pendamping Halal pada 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peluang Kerja ke Jepang Terbuka, 96 Warga Cilegon Dibekali Bahasa Jepang

763 Mahasiswa Terima Bantuan Beasiswa Cilegon Juare

Wagub Banten Achmad Dimyati Hadiri Resepsi Putri Ketum SMSI, Doakan Pengantin Jadi Keluarga Sakinah

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta

Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Kota Serang

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Kota Serang

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Kota Serang

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

Kota Serang

Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com