Harita.id
Minggu, 20 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Kanwil DJBC Banten Musnahkan Ribuan Miras Dan Jutaan Rokok Ilegal Senilai 3,16 Miliar
Kota Cilegon

Kanwil DJBC Banten Musnahkan Ribuan Miras Dan Jutaan Rokok Ilegal Senilai 3,16 Miliar

admin
Diterbitkan: 28 November 2019
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten bersama Kejaksaan Tinggi Banten melakukan pemusnahan barang milik negara dan barang bukti berupa ribuan botol minuman keras impor dan tiga juta lebih batang rokok serta miniman keras oplosan ilegal senilai 3,16 miliar rupiah, di Dermaga Pelabuhan Indah Kiat Merak, Kota Cilegon, Kamis (28/11/2019).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Banten, M Aflah Farobi mengatakan, barang hasil penindakan yang dimusnahkan ini terdiri dari tujuh puluh tujuh penindakan atas pelanggaran undang-undang cukai yang berhasil digagalkan diantaranya 4.474 botol minuman impor beralkohol 2.029 liter, minuman beralkohol tradisional jenis ciu, 3.066.208 batang rokok, 101,70 liter liquid vape, 1,10 liter essence liquid vape, dan 240 botol minuman keras oplosan.

“Kita musnahkan barang ilegal ini dilakukan dengan cara dibakar dan digilas dengan alat berat yang telah diputus oleh pengadilan negeri dan dirampas oleh negara,” katanya.

Alfah Farobi melanjutkan, dari hasil penindakan diketahui barang sitaan milik negara 4,45 miliar rupiah ini yang berpotensi merugikan negara senilai 3,16 miliar rupiah. Adapun alasan pemusnahan barang dilakukan sebagai komitmen petugas Bea dan Cukai karena barang-barang yang akan diedarkan ini masuk kategori barang ilegal dan melanggar Peraturan Menteri Keuangan tentang barang kena cukai.

“Pengawasan dan pemberantasan terhadap barang kena cukai ilegal diharapkan dapat mengoptimalkan target pengiriman negara sejalan dengan target Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menurunkan peredaran rokok ilegal dari 7 persen menjadi 3 persen,” ujarnya. (Dm/red)

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 128 RTLH di Kota Serang Dapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
Artikel Berikutnya Gubernur Banten Dukung Penuh Pendidikan Sebagai Bentuk Peningkatan SDM
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com