HARITA.ID – Pemerintah Kota Cilegon semakin serius membangun tata kelola pemerintahan berbasis data. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyelenggaraan Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Cilegon Tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kota Cilegon di Aula DiskominfoSP, Rabu (24/6/2026).
Forum ini menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun sinergi antarorganisasi perangkat daerah dalam mewujudkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cilegon, perwakilan kecamatan se-Kota Cilegon, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Cilegon, wali data pendukung, hingga para produsen data dari masing-masing instansi.
Ketua pelaksana kegiatan yang juga Kepala Bidang Statistik dan Persandian DiskominfoSP Kota Cilegon, Thorfatul Uyun, menjelaskan bahwa pelaksanaan forum tersebut merupakan amanat sejumlah regulasi, mulai dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia hingga Peraturan Wali Kota Cilegon Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.
Menurut Uyun, forum ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan wadah penting untuk menyelaraskan berbagai kebutuhan data pembangunan daerah yang selama ini tersebar di berbagai perangkat daerah.
“Melalui forum ini diharapkan tercapai kesepakatan daftar data prioritas pembangunan daerah, penyempurnaan data sektoral perangkat daerah, peningkatan kualitas data dan metadata, serta penguatan koordinasi antara pembina data, wali data, dan produsen data,” ujarnya.
Ia menegaskan, kualitas pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas data yang dimiliki pemerintah. Karena itu, penguatan tata kelola data menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan akurat.
Sementara itu, Kepala DiskominfoSP Kota Cilegon, Agus Zulkarnain, menegaskan bahwa data kini telah menjadi aset strategis yang menentukan arah pembangunan daerah.
Menurut Agus, era transformasi digital telah mengubah cara pemerintah bekerja. Data tidak lagi dipandang sebagai sekadar kumpulan angka dan dokumen administratif, melainkan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, pengambilan keputusan, hingga evaluasi pembangunan.
“Forum ini merupakan momentum yang sangat penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Data merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan yang tepat sasaran,” katanya.
Agus menilai, keberhasilan implementasi Satu Data Indonesia tidak dapat dilakukan oleh satu instansi semata. Dibutuhkan kolaborasi aktif seluruh perangkat daerah sebagai produsen data, didukung wali data dan pembina data agar menghasilkan informasi yang berkualitas dan dapat digunakan bersama.
Menurutnya, setiap data yang dihasilkan harus memenuhi prinsip standar data, memiliki metadata yang jelas, mendukung interoperabilitas sistem, serta menggunakan kode referensi yang baku sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung pembangunan daerah.
“Melalui forum ini kami berharap dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, dan menyusun langkah-langkah strategis dalam peningkatan kualitas data sektoral,” jelas Agus.
Lebih jauh, ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk memperkuat komitmen dalam setiap tahapan pengelolaan data, mulai dari proses pengumpulan, verifikasi, validasi hingga penyajian data.
Menurut Agus, sinergi yang kuat akan menghasilkan data yang lengkap dan terpercaya, sehingga mampu menjadi landasan kokoh dalam mewujudkan Kota Cilegon yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Sebagai wali data daerah, DiskominfoSP Kota Cilegon juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan teknis, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan sistem informasi yang mendukung pengelolaan data secara terintegrasi sebagai bagian dari transformasi digital pemerintahan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapperida Kota Cilegon, Achmad Jubaedi, yang hadir sebagai narasumber menyoroti pentingnya keterkaitan antara Satu Data Indonesia dengan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurutnya, keberhasilan SPBE sangat bergantung pada ketersediaan data yang berkualitas. Tanpa data yang valid dan terintegrasi, proses digitalisasi pemerintahan akan sulit berjalan optimal.
“Satu Data Indonesia menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan SPBE. Prinsip SPBE sangat bergantung pada ketersediaan data yang berkualitas sehingga setiap kebijakan dan pelayanan pemerintah dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.
Forum Satu Data Indonesia Tahun 2026 menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Cilegon dalam membangun ekosistem data daerah yang kuat dan terintegrasi. Di tengah era digital yang menuntut kecepatan dan ketepatan informasi, keberadaan data yang berkualitas menjadi kunci utama dalam menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran serta pelayanan publik yang semakin responsif.
Melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, Pemkot Cilegon optimistis mampu mewujudkan tata kelola data yang modern dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berbasis fakta, kebutuhan masyarakat, dan hasil yang terukur.
(Red*)








