Harita.id
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi
Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

admin
Diterbitkan: 30 Agustus 2026
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

 

HARITA.ID — Keterbukaan informasi publik bukan sekadar kelengkapan dokumen di atas meja. Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang transparan, informasi publik dituntut hadir, mudah diakses, dan benar-benar sampai kepada masyarakat.

Hal itu menjadi perhatian Komisi Informasi Provinsi Banten saat melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus penilaian keterbukaan informasi publik di Pemerintah Kota Cilegon, Rabu (26/8/2026).

Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Imron Mahrus memimpin langsung proses monitoring yang berlangsung di Ruang Kerja PPID Kota Cilegon. Kedatangannya disambut Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Cilegon Novi Yogi Hermawan, bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Ipung Ernawati Setianingrum.

Bagi Komisi Informasi, monitoring dan evaluasi tersebut merupakan agenda rutin tahunan untuk mengukur sejauh mana badan publik menjalankan kewajibannya dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Baca Juga

Pemkot Cilegon Siapkan Lahan 2.000 Meter Persegi untuk 53 PKL Bonakarta
Cegah Dampak Bencana Industri, DLH Cilegon Tekankan Pentingnya Mitigasi
BAZNAS Cilegon Buka Seleksi Pimpinan Periode 2026-2031, Ini Syaratnya
76,69 Hektare Permukiman Kumuh Masih Tersisa di Cilegon, Akses Damkar Jadi Kendala

Imron mengatakan, sejumlah dokumen yang menjadi bagian dari indikator penilaian telah diperiksa. Hasil sementara menunjukkan dokumen yang diminta tersedia dan dinilai lengkap.

“Alhamdulillah, terkait dokumen sudah kami cek. Seperti dokumen barang dan jasa, peraturan wali kota, dan sebagainya, semuanya lengkap,” kata Imron.

Meski demikian, kelengkapan dokumen belum menjadi garis akhir. Hasil akhir penilaian masih harus menunggu pleno Komisi Informasi Provinsi Banten untuk menentukan posisi Pemkot Cilegon dibandingkan capaian tahun sebelumnya.

Baca Juga

Tak Ingin Ada Lagi Krisis Air, Pemkot Cilegon Kejar Tuntas Jaringan Pipa Merak
Pemkot Cilegon Mulai Tindak Parkir Liar, PKL hingga Balap Liar Pekan Depan
Disdukcapil Cilegon Jemput Bola, 141 Personel Polres Aktifkan IKD
Cilegon Dapat 91 Armada Sampah, LPS Sapu Bersih Dibentuk di 2 Kecamatan

“Selanjutnya hanya tinggal menunggu hasil pleno untuk menentukan peringkat yang akan diraih Pemerintah Kota Cilegon, apakah informatif, naik, atau turun dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Imron menegaskan, keterbukaan informasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan administratif. Badan publik juga dituntut lebih aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, era digital membuat pemerintah memiliki ruang yang semakin luas untuk menyampaikan informasi secara cepat dan langsung kepada publik.

“Catatan khususnya rata-rata umum. Kami meminta badan publik untuk terus meningkatkan pelayanan informasi publik, terutama di media sosial,” katanya.

Ia menilai respons masyarakat bukan satu-satunya ukuran apakah informasi tersebut penting atau tidak untuk disampaikan.

“Terlepas ada yang memberikan komentar atau tidak, yang penting informasi publik sudah disampaikan kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga

Bukan Cuma Warga Ciwandan, Pasien dari Anyer-Mancak Ikut Berobat ke Sini
Cegah Kekerasan, PATBM Jadi Ujung Tombak Perlindungan Perempuan dan Anak di Cilegon
Banyak Kecelakaan, Dishub Cilegon Siapkan Garis Kejut di 5 Titik JLS
Waspada! Puskesmas Ciwandan Ungkap 10 Penyakit yang Banyak Menyerang Warga

Pesan tersebut menjadi penting karena keterbukaan informasi pada akhirnya bukan hanya soal mendapatkan predikat, melainkan bagaimana pemerintah membangun komunikasi yang sehat dengan masyarakat.

Komisi Informasi Provinsi Banten juga mengingatkan Pemkot Cilegon agar konsisten menjaga transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk mengenai penggunaan anggaran daerah.

Imron menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana APBD digunakan dan untuk kepentingan apa anggaran tersebut dibelanjakan.

“Harapannya Pemkot Cilegon tetap menjaga transparansi. Karena kalau badan publik transparan, kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Cilegon juga semakin meningkat, terutama terkait penggunaan APBD,” ujarnya.

Dengan kata lain, semakin terbuka pemerintah dalam menjelaskan kebijakan dan penggunaan anggaran, semakin besar pula peluang tumbuhnya kepercayaan publik.

Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo Kota Cilegon Novi Yogi Hermawan menyambut positif proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Banten.

Ia memastikan jajaran PPID Kota Cilegon telah mempersiapkan berbagai dokumen yang menjadi kebutuhan dalam proses penilaian.

“Hari ini kita kedatangan tim Komisi Informasi Provinsi Banten untuk melakukan penilaian terkait keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon. Semua dokumen yang dibutuhkan sudah kita siapkan,” kata Yogi.

Ia berharap seluruh persiapan yang dilakukan dapat membawa Pemkot Cilegon meraih hasil lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.

“Tahun ini kita sudah melakukan yang terbaik dan mudah-mudahan hasilnya pun terbaik, setidaknya bisa meningkat dari tahun sebelumnya,” ujarnya.

Yogi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim PPID Kota Cilegon yang telah bekerja mempersiapkan dan melengkapi dokumen penilaian.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada seluruh tim PPID Kota Cilegon yang telah bekerja keras mempersiapkan serta melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk proses penilaian tersebut,” pungkasnya.

Kini, hasil pleno Komisi Informasi Provinsi Banten menjadi penentu. Apakah Cilegon mampu mempertahankan atau meningkatkan predikat keterbukaan informasi publiknya, atau justru mengalami penurunan.

Sebab, dalam era pemerintahan yang semakin terbuka, predikat informatif bukan sekadar penghargaan administratif. Ia menjadi cermin seberapa serius pemerintah membuka ruang informasi dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada masyarakat.

(Red*)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan
Artikel Berikutnya Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

SMSI Siap Kawal Pembangunan Berdampak Bagi Masyarakat Banten

26 Tahun Provinsi Banten, Banten Bergerak, Maju Berdampak

Dari Konsolidasi ke Kolaborasi, HIPKA Banten Dorong Pengusaha Berdaya Saing

PB Mathla’ul Anwar Gandeng Kemnaker Perluas Akses Kerja dan Wirausaha

Pemprov Banten Pastikan APBD 2027 Fokus pada Kesejahteraan Warga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Citangkil Cilegon Masuk Zona Merah Narkoba, 88 ASN Jalani Tes Urine

Kota Cilegon

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang

Kota Cilegon

Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine

Kota Cilegon

Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi

Kota Cilegon

Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com