Harita.id
Rabu, 23 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tolak Peternakan Ayam, Warga 2 Kecamatan Ancam Demo Pemkot Serang
Kota Serang

Tolak Peternakan Ayam, Warga 2 Kecamatan Ancam Demo Pemkot Serang

admin
Diterbitkan: 12 Januari 2020
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Warga Kecamatan Curug dan Kecamatan Walantaka ancam gerudug Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, hal itu karena warga menolak adanya peternakan ayam ilegal dilingkungan mereka.

Ancaman gerudug itu juga, warga akan membawa kotoran ayam jika Pemkot Serang tidak menutup peternakan ayam ilegal. Mereka pun memberikan tenggat waktu hingga 1 Februari untuk mendapatkan kepastian.

Demikian hal itu disampaikan oleh perwakilan masyarakat saat melakukan audiensi dengan Pemkot Serang yang dihadiri oleh Sekda Kota Serang, Tb. Urip Henus Surawardhana dan Asda III Kota Serang, Komarudin, serta perwakilan OPD terkait, kemarin.

Juru bicara masyarakat Tinggar, Robi, mengatakan pihaknya tidak main-main dengan ancaman itu. Ancaman itu dilontarkan karena warga tidak tahan dengan bau yang ditimbulkan oleh peternakan ayam ilegal itu.

“1.000 masyarakat Tinggar akan menggeruduk Puspemkot Serang sambil membawa kotoran ayam. Ini supaya pemerintah tahu bahwa bau seperti inilah yang kami rasakan selama bertahun-tahun lamanya,” ujar Robi saat ditemui di aula Setda Kota Serang, Minggu (12/1).

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Robi mengatakan, sudah banyak keluhan yang telah disampaikan oleh warga selama peternakan ayam itu berdiri dilingkungan tempat dirinya tinggal. Bau yang menyengat, hingga lalat yang banyak sangat mengganggu kenyamanan warga.

“Yah bayangkan, antara rumah warga dengan kandang ayam itu jaraknya paling cuma 10 meter saja. Sudah pasti bau dan lalat itu sangat mengganggu kami,” katanya.

Pihaknya menuntut agar Pemkot Serang segera mengambil keputusan terkait keberadaan peternakan ayam tersebut. Izin yang tidak ada, serta lokasi berdirinya peternakan ayam itu tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang yang berlaku.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

“Jadi kami megur dan menuntut kepada Pemkot Serang, agar segera melaksanakan tuntutan kami. Kami berikan tenggat waktu hingga 1 Februari. Jika hingga 1 Februari ternyata Pemkot tidak serius, maka kami akan membawa 1.000 masyarakat ke Pemkot Serang ini,” tegasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Serang, Tb. Urip Henus Surawardhana, mengatakan Pemkot Serang saat ini masih belum mendapatkan hasil dari RTRW yang telah diajukan kepada Kementerian.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Pada dasarnya kami sepakat dengan tuntutan yang disampaikan. Namun saat ini kami masih menunggu RTRW yang saat ini masih dalam proses di Kementerian. Seandainya dekat 1 Februari ini masih belum ada tanda-tanda RTRW selesai, maka kami akan coba komunikasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan, karena Kota Serang tidak cocok untuk digunakan sebagai daerah peternakan, makan Pemkot Serang dalam RTRW telah menghilangkan peternakan sebagai salah satu jenis usaha.

“Jangan sampai masyarakat berfikiran bahwa kami tidak mau menutup peternakan ayam itu. Kami mau menutup, hanya saja ada aturan main yang harus diselesaikan. Gak seenaknya asal tutup begitu saja,” ucapnya.

Dirinya mengaku beberapa kali Pemkot Serang mencoba untuk melakukan langkah komunikasi yang baik, namun hingga saat ini hasilnya nihil.

Baca Juga

Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.
Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja
Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

“Dari pihak peternakan memang sampai saat ini kami akui sulit untuk diajak berkomunikasi. Kami pernah memanggil mereka untuk menghitung PBB dan hal lainnya, dan memang sulit. Jadi wajar kami lihat masyarakat marah, toh kami juga sulit untuk berkomunikasi,” tukasnya. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Jayabaya Berikan Bantuan Pada Korban Banjir Bandang di Lebak
Artikel Berikutnya PERU FC dan Masyarakat Bantu Bersihkan Sampah Banjir
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com