Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » BPJS Kesehatan Lakukan Verifikasi Tagihan Klaim Covid-19
Kota Serang

BPJS Kesehatan Lakukan Verifikasi Tagihan Klaim Covid-19

admin
Diterbitkan: 25 April 2020
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – BPJS Kesehatan diberikan penugasan khusus untuk melakukan verifikasi tagihan klaim Covid-19 dari Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atau Rumah Sakit dalam mendukung percepatan penanganan bencana wabah Covid-19 sebagaimana telah diatur dalam surat dari Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Nomor: S.22/MENKO/PMK/III/2020.

Hal tersebut diungkapkan Dasrial Kepala BPJS Kesehatan Cabang Serang pada pertemuan video conference (23/04), verifikasi ini dilakukan untuk pembiayaan pasien yang dijamin oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bisa dapat segera dibayarkan.

“BPJS Kesehatan melakukan tugas verifikasi pada pasien Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berusia di atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta, serta ODP usia kurang dari 60 tahun dengan penyakit penyerta berupa komplikasi. Sementara untuk pasien yang kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun yang terkonfirmasi positif juga ditanggung oleh Kemenkes,” jelas Dasrial.

Dasrial juga menjelaskan, alur pengajuan klaim Covid-19 dimulai dari rumah sakit mengajukan permohonan pengajuan klaim melalui email ke Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan c.q. Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan yang ditembuskan ke Dinas Kesehatan untuk rekapitulasi pasien serta BPJS Kesehatan untuk diverifikasi.

Menanggapi hal tersebut Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Cabang Serang Enuh Nugraha menyampaikan apresiasi terhadap penugasan khusus pemerintah kepada BPJS Kesehatan untuk verifikasi klaim pasien Covid-19.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Dalam situasi yang luar biasa seperti ini, sudah saatnya kita saling mendukung untuk berkontribusi positif dan membuat kebijakan yang efektif agar pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik,” ucap Enuh.

Pada akhir Kegiatan Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang Ikbal mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada BPJS Kesehatan karena sudah diberikan ruang untuk diskusi agar terciptanya persamaan visi dalam penanganan wabah Covid-19 saat ini.

“Pimpinan pelayanan kesehatan baik fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rujukan mempunyai peranan dalam situasi seperti saat ini, maka dirasakan penting untuk dilakukan pertemuan pembahasan juknis terkait verifikasi klaim pasien Covid-19 sebagai guide-ing dalam menjalankan tugas,” tutup Ikbal.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

Dalam kegiatan video conference tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan rumah sakit Pemerintah dan Swasta, Perwakilan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perwakilan Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) dan Kepala Dinas Kesehatan yang meliputi 5 daerah Kabupaten/Kota yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Dilarang Mudik, 15 Lokasi Jadi Titik Pembatasan Transportasi di Banten
Artikel Berikutnya SMSI Banten Tolak Pasal Yang Mengekang Kebebasan Pers
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com