Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Angkutan Penyeberangan Di Lintasan Merak-Bakauheni Resmi Naik
Kota Cilegon

Angkutan Penyeberangan Di Lintasan Merak-Bakauheni Resmi Naik

admin
Diterbitkan: 1 Mei 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

CILEGON – Pengelola jasa angkutan penyeberangan secara resmi menaikan tarif angkutan transportasi laut di lintasan merak-bakauheni per tanggal 1 mei 2020. Kenaian tarif angkutan penyeberangan ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan nomor 92 Tahun 2020 yang dilakukan untuk mendukung kegiatan usaha penyeberangan di pelabuhan agar tetap berjalan.

Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah VIII Banten Nurhadi mengatakan, kenaikan tarif penyeberangan ini terjadi pada seluruh golongan penumpang dan jenis kendaraan dengan rata-rata kenaikannya sekitar 9,11 persen dan terendah pada golongan sembilan yang kenaikannya hanya 3 persen saja dari tarif semula.

“Penyesuaian tarif ini berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 92 Tahun 2020 yang keluar pada tanggal 22 april 2020, dimana pemberlakuannya dilakukan pada 1 Mei untuk seluruh lintas penyeberangan antar provinsi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Di Merak-Bakauheuni ini kenaikannya bervariasi perjenis kendaraan tapi kalau dirata-ratakan itu di 9,11 persen dan paling rendah 3 persen untuk golongan 9,” katanya, jumat (01/05/2020).

Nurhadi mengaku, angkutan penyeberangan di lintasan Merak-Bakauheni ini sudah tiga tahun lebih tidak mengalami kenaikan tarif, dan setiap tahunnya terjadi inflasi pada semua komponen naik.

“Perusahaan di merak ini sudah banyak terganggu, ada yang tidak mengoperasikan kapal, tidak bisa membayar pegawai/karyawan. Dan untuk menjaga keberlangsungan usaha dan menjaga distribusi logistik di merak Pemerintah terpaksa menaikan tarif. Karena kalau sampai kolep perusahaan disini logistik akan terganggu dan salah satunya juga untuk peningkatan pelayanan terhadap pengguna jasa di pelabuhan,” ujarnya.

Baca Juga

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota
Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat
Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja
60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Meski telah disesuaikannya kenaikan tarif angkutan penyeberangan untuk penumpang dan kendaraan dari berbagai golongan, pihak PT. ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak saat ini tetap tidak melayani angkutan seperti pemudik pejalan kaki, kendaraan sepeda motor, kendaraan pribadi dan kendaraan bus hingga tanggal 31 Mei mendatang untuk memutus rantai pandemi covid-19 dan hanya melayani kendaraan truk angkutan logistik, sembako dan obat-obatan. (Dm/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Selama Pandemi Covid-19, Stok dan Harga Pangan di Banten Terkendali
Artikel Berikutnya Ketua DPRD Banten Terima Kunjungan Irjen Pol Agung Sabar Santoso
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Dua Tahun Prabowo: Antara Negara Kuat dan Pemerintahan Efektif

Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Pasar Baru Kranggot Bakal Digandengkan dengan Swasta, Pemkot Cilegon Kejar Penataan dan Pengelolaan Lebih Profesional

Kota Cilegon

Fajar Hadi Prabowo: Atasi Kemiskinan Cilegon dengan Pemberdayaan, Bukan Sekadar Bantuan

Kota Cilegon

Dilantik Jadi Sekda Cilegon, Ahmad Aziz Dorong ASN Kompak dan Satu Langkah

Kota Cilegon

Dewan Pendidikan Cilegon Luncurkan Dompet Pendidikan, Syaiful: Jangan Ada Anak Putus Sekolah karena Biaya

Kota Cilegon

Dokumen Dinilai Lengkap, Cilegon Tinggal Tunggu Hasil Penilaian Keterbukaan Informasi

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com