Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Temui masa aksi, DPRD Banten Akan Surati Presiden Tolak Omnibuslaw
Kota Serang

Temui masa aksi, DPRD Banten Akan Surati Presiden Tolak Omnibuslaw

admin
Diterbitkan: 14 Oktober 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa melakukan aksi demonstrasi terkait penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan gedung DPRD Provinsi Banten, pada Selasa (13/10/20).

Sebelumnya beberapa aksi demonstrasi juga terjadi dalam satu minggu terakhir, yang juga merupakan rangkaian aksi mahasiswa sebagai bentuk penolakan dan desakan untuk mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Ibnu Mas’ud selaku Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menjelaskan, bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu hal yang harus segera ditangani oleh pemerintah daerah agar mendesak presiden untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perpu).

“UU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi salah satu hal yang harus cepat-cepat ditangani oleh pemerintah. Dan kami juga mendesak agar DPRD Provinsi Banten segera memberikan surat secara kelembagaan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perpu,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, M. Nawa Said Dimyati selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Banten Ir. H. Gembong R. Sumedi, Wakil Ketua Komisi II Yoyon Sujana, Sektetaris DPRD Provinsi Banten Drs. E.A Deni Hermawan dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten H. Al. Hamidi, S.Sos, M.Si turun langsung untuk menemui masa aksi.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

M. Nawa Said Dimyati memaparkan, bahwasanya DPRD Provinsi Banten sejak tahun 2019 sudah mengirim surat kepada presiden dan juga pimpinan DPR RI melalui menteri ketenagakerjaan terkait aspirasi dari serikat pekerja Provinsi Banten. Dalam hal ini DPRD Provinsi Banten telah menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya dalam rangka meneruskan setiap aspirasi warga dan masyarakat Banten kepada pemerintah pusat.

Ditempat yang sama, H. Al. Hamidi selaku Kadisnaker Provinsi Banten menyampaikan bahwa, point-point yang menjadi tuntutan dalam aksi demonstrasi hari ini akan langsung diteruskan kepada presiden melalui menteri ketenagakerjaan.

Di penghujung aksi demonstrasi, Yoyon Sujana turut menyerahkan bukti dokumen berupa surat legal yang dikirimkan oleh DPRD Provinsi Banten ke Pemerintah Pusat terkait penyampaian aspirasi isu-isu Omnibus Law.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

(red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya 3 Selebriti Bertato Banyak Ini Mantap Berhijrah Bahkan Berpindah Agama, Ada yang Putuskan Menghapus Tato
Artikel Berikutnya Tokoh Masyarakat Kecamatan Jombang Kompak Dukung Mulia
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com