CILEGON – Sebanyak 15 orang Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di Puskesmas Cibeber, Kota Cilegon menjalani suntik vaksin. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Provinsi Banten, terutama di Kota Cilegon, Senin (25/01/2021).
Berdasarkan pantauan di lapangan, Tenaga Kesehatan yang disuntik vaksin dipilih dan dipastikan belum pernah terkonfirmasi virus corona. Dan harus melewati sejumlah tahapan seperti pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan.
Erikc Brandon salah satu Tenaga Kesehatan di Puskesmas Cibeber yang sudah di vaksin mengaku, merasa nyaman setelah melewati masa observasi 30 menit. Hal ini dilakukan karena para tenaga kesehatan ingin menunjukan kepada masyarakat bahwa tidak perlu khawatir untuk menerima vaksin.
“Masyarakat tidak perlu khawatir untuk di vaksin. Vaksin ini juga untuk menghindari virus Covid-19,” katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Cibeber Dokter Yanti mengungkapkan, para tenaga kesehatan ini bisa di vaksin apabila dinyatakan lolos saat waktu scrining atau pemeriksaan kesehatan dan memilik tekanan darah yang normal. Dan sebaliknya, jika sebelumnya para Tenaga Kesehatan pernah terkonfirmasi Covid-19 tidak diperbolehkan untuk mendapatkan suntikan vaksin tersebut.
“Bagi Tenaga Kesehatan yang pernah terkonfirmasi Covid-19 tidak diperbolehkan vaksin,” ungkapnya.
Dokter Yanti menuturkan, untuk pelayanan vaksin sendiri di Puskesmas Cibeber dibuka sampai dengan hari jumat mendatang dan syarat ketentuan untuk di vaksin masyarakat cukup membawa E-KTP dan kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Penyuntikan vaksinasi Covid-19 sudah dimulai sejak hari senin hingga jumat mendatang,” tuturnya. (Dm)










