Harita.id
Senin, 21 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tidak Lakukan Pembiaran, Lapas Serang Kembali Lakukan Sidak Rutin
Kota Serang

Tidak Lakukan Pembiaran, Lapas Serang Kembali Lakukan Sidak Rutin

admin
Diterbitkan: 4 Februari 2021
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait deteksi dini gangguan keamanan, ketertiban dan penanganan peredaran narkotika dalam Lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Serang kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada blok hunian Warga Binaan, Kamis (04/02/2021).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael N menyampaikan arahan kepada petugas yang akan melakukan sidak.

“Dalam kegiatan sidak pagi ini, laksanakan tugas sebagaimana mestinya dan Perlakukan warga binaan secara manusiawi. Sasaran kita adalah barang-barang terlarang beredar di Lapas/Rutan baik itu Narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas,” katanya.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini melibatkan Tim Satops Patnal Lapas Serang yang dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Raja Muhammad Ismael N. Adapun petugas ditugaskan untuk menyisir Blok Mapenaling C, Blok Mapenaling D dan Penampungan F di Lapas Serang, dalam kegiatan sidak petugas tidak menemukan adanya Narkoba, namun mengamankan beberapa barang yang dilarang beredar di Lapas seperti Senjata Tajam, Handphone, peralatan makan minum terbuat dari besi dan benda terlarang lainnya.

Usai pelaksanaan sidak, Kepala Lapas Kelas II A Serang, Heri Kusrita menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Lapas Serang dalam rangka pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lapas Kelas II A Serang.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

“Kami terus tingkatkan upaya penggeledahan, jadi setiap orang maupun petugas yang masuk harus digeledah secara cermat juga termasuk barang bawaannya, upaya pencegahan dengan penggeledahan kamar-kamar hunian yang dilakukan secara berkala oleh petugas lapas itu sendiri.

“Kegiatan yang kami laksanakan secara serentak ini atas arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, jadi arahannya setiap Lapas/ Rutan harus melakukan tindakan deteksi dini gangguan kamtib, penanganan peredaran narkotika dalam lapas. Penggeledahan dilakukan untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembiaran terhadap beredarnya Narkoba di Lapas/ Rutan,” tukasnya. (Dm)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Sambut HPN 2021, Wartawan Kerjabakti Bersihkan Tugu Geger Cilegon
Artikel Berikutnya Forum Konsultasi Publik Rancang RKPD Kota Cilegon Tahun 2022
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Mahasiswa Demo Soroti APBD Cilegon, Robinsar Buka Ruang Dialog

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com