Harita.id
Selasa, 22 September 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » 5.215 Narapidana di Banten Dapat Remisi
Kota Serang

5.215 Narapidana di Banten Dapat Remisi

admin
Diterbitkan: 17 Agustus 2020
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan puncak pergerakan kemerdekaan Republik Indonesia. Gelora semangat untuk mengisi kemerdekaan tentunya harus menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat, demikian pula halnya WBP yang sedang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan), sebab pada hari tersebut Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (Remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, disiplin tinggi dalam mengikuti program pembinaan dari Pemerintah, dan telah memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang.

Kali ini, penerima Remisi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten sebanyak 5.215 narapidana dan anak yang mendapatkan Remisi Umum, terdiri dari penerima Remisi sebagian (RU I) sebanyak 5,062 narapidan dan penerima Remisi Umum seluruhnya (RU II) sebanyak 153 narapidana.

Bertempat di Aula Utama Lapas Cilegon, Penyerahan remisi 17 Agustus turut dihadiri Kakanwil Kemenkumham Banten R. Andika Dwi Prasetya, Wakil Gubernur Banten Andhika Hazrumy, Ketua Pengadilan Tinggi  Banten, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Respatun Wisnu Wardoyo, Kapolda Banten dalam hal ini diwakili Kabid Hukum Polda Banten Kombes Achmad Yudi Suwarso, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten diwakili Aspidum Yudi Hendarto, Walikota Cilegon, Para Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kanwil Hukum dan HAM Banten, Para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi wilayah Banten, serta Para undangan dari Instansi/Lembaga Terkait. Senin, (17/08/2020).

Kakanwil Kemenkumham Banten R. Andika Dwi Prasetya mengucapkan rasa terimakasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Banten dan para tamu undangan yang sudah bersedia menghadiri kegiatan penyerahan Remisi dan dalam rangka HUT RI Ke-75.

Baca Juga

Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Kakanwil menyampaikan bahwa pemberian remisi umum bagi napi dan anak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Penyerahan dilakukan oleh kepala daerah yang akan disaksikan oleh Menkumham secara virtual. “Selain kegiatan pemberian remisi umum, qda sesuatu yang menurut kami ini luar biasa, yaitu Banten punya relawan tidak lain adalah warga binaan dan pegawai yang siap merelakan dirinya untuk pengujian uji vaksin covid-19. Artinya, di Banten jajaran Kemenkumham itu yang pertama yang sudah mendata dan menyiapkan diri untuk menjadi relawan, hal ini juga sudah mendapat dukungan dari keluarganya masing-masing,” ungkap Andika.

Lanjutnya, Kemenkumham terus meningkatkan pelayanan yang terbaik. Baik untuk masyarakat atau pun untuk warga binaan. “Kepada Pemerintah Provinsi Banten, saya berharap kiranya berkenan memberikan bantuan dan dukungan, terus bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran kami, agar kami tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi mengapresiasi Kakanwil Kemenkumham Banten dengan memakai pakaian adat Baduy berwarna putih yang mengartikan suku adat ini masih suci.

Baca Juga

Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik
Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita

“Alhamdulilah pada hari ini kita bisa bersama-sama hadir untuk memberikan remisi kepada narapidana anak, bulan ini kita sudah keluar dari epicentrum penyebaran covid. Ini berdasarkan data yang masuk per 16 Agustus. Sekarang 8 kabupaten-kota menjadi zona kuning,” kata Andika.

Disisi Lain, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dalam paparannya menjelaskan bahwa Remisi ini adalah rekomendasi dari PBB, Komnas HAM dan beberapa lembaga pemerhati pemasyarakatan di seluruh dunia. “Kebijakan ini bukan hanya dilakukan Kemenkumham di Indonesia. Tapi dilakukan juga diseluruh Lapas/Rutan seluruh dunia. Untuk itu saya mengingatkan kepada seluruh jajaran di Lapas/Rutan untuk tidak melakukan penyimpangan dan tidak memanfaatkan overkapasitas untuk kepentingan pribadi,” ungkap Menkumham melalui Virtual.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kemenkumham melalui Ditjenpas yang terus bersinergi dengan penegak hukum lainnya telah melakukan pemindahan kategori bandar Narkoba ke pulau Nusakambangan. (DM/red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya
Artikel Berikutnya Gubenur Banten: Semangat! Jangan Panik Hadapi Covid-19
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Kota Serang

Jadi Irup Upacara HUT ke 81 RI, Bupati Serang Pastikan Maksimalkan Pelayanan Dasar

Kota Serang

Seleksi Ketat Berbuah Prestasi, 55 Paskibraka Kabupaten Serang Resmi Dikukuhkan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com