Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » BNNP Dan Polda Banten Gagalkan 301 Kg Ganja Dari Aceh
Kota Serang

BNNP Dan Polda Banten Gagalkan 301 Kg Ganja Dari Aceh

admin
Diterbitkan: 30 September 2020
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG – Tim gabungan BNN Provinsi Banten dan Polda Banten berhasil mengungkap penyelundupan ganja asal Aceh, kamis (24/09). Satu orang tersangka diamankan dalam kasus ini bersama dengan barang bukti ganja seberat 301 Kg di Warung makan di Jalan Raya Merak – Serdang tempatnya di kampung Margasari kecamatan Pulo Ampel Serang Banten sekitar pukul 18.30 WIB.

Dari operasi penindakan ini, petugas mengamankan seorang tersangka AS (32) warga Lampung, di sebuah warung kopi di Jalan Raya Merak – Serdang.

Pengungkapan berawal dari adanya informasi pengiriman ganja dari Aceh dengan menggunakan truk menuju Banten Selanjutnya tim gabungan yang terdiri dari Bidang Pemberantasan BNNP Banten dan Dit. Narkoba Polda Banten melakukan penyelidikan di sekitar pelabuhan Bojonegara Merak, Banten.

Kemudian pada hari Rabu, 5 Agustus 2020 sekitar pukul 14.00 WIB sebuah truk yang dicurigai membawa ganja tersebut melintas dari arah Pelabuhan menuju ke pintu Tol Merak. Petugas lalu menghentikan truk tersebut dan mengamankan 1 orang pria asal Aceh berinisial AS.

“Kami hampir terkecoh karena barang ini tidak tercover barang lain. Biasanya, barang (narkotika) itu dicover barang lain. Kemudian, secara kasat mata bahwa truk ini fisiknya bersih sehingga petugas berpikir tidak mungkin dari luar daerah. Ternyata truk sudah dicuci untuk mengelabui petugas,” ujar Kombes Pol Hendri Marpaung, dalam konferensi pers di Kantor BNNP Banten, Kota Serang, Rabu 30 September 2020.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Meski berada ditengah wabah virus korona, BNN Provinsi Banten tetap menjalankan tugasnya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Banten. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam pengembangan.

“Dulu saat penangkapan jaringan ini, tersangka AS lolos dan memang termasuk licin. Ini sudah ketiga kali,” kata Hendri.

Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN Banten mengamankan barang bukti paket ganja sebesar 301 kg, kendaraan truk BK 9735 DU, kartu ATM, KTP dan HP milik tersangka. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasa 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Baca Juga

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

(fidz.red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Pemkab Serang Kirimkan Bantuan Bagi Warga Isolasi Mandiri
Artikel Berikutnya Sosok Fikri Yang Menahkodai Ketua PAC Pemuda Pancasila Ciwandan
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com