Harita.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Bea Cukai Banten Terus Gempur Rokok Ilegal
Tangerang Raya

Bea Cukai Banten Terus Gempur Rokok Ilegal

admin
Diterbitkan: 23 September 2021
Bagikan
5 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

Tangerang, – Masih di masa pandemi tidak menyurutkan semangat Kanwi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten dalam Menggempur Rokok Ilegal.

Operasi pasar masih terus dilakukan diberbagai wilayah di Provinsi Banten dalam rangka mengkampanyekan Operasi Gempur Rokok Ilegal. Pengawasan rokok illegal
dijalur distribusipun masif digencarkan oleh Kanwil DJBC Banten. Dalam sepekan terakhir Kanwil DJBC Banten berhasil melakukan 2 (dua) kali penindakan, Senin 20 September 2021.

Penindakan terhadap Rokok Ilegal tersebut dilakukan pada hari Selasa, 14 September 2021, pukul 04.00 s.d. 05.00 WIB. Lokasi penindakan berada di Patung Tugu Debus, Jl. Jend. Sudirman, Panancangan, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang,
Banten.

Kepala Kanwil DJBC Banten, Rahmat Subagio mengatakan, penindakan dilakukan oleh Tim Bidang P2 Kanwil DJBC Banten setelah mendapat informasi dari tim analis
intelijen bahwa terdapat pengiriman paket rokok ilegal dari Jepara menuju Serang yang diangkut menggunakan sarana pengangkut jenis Bus. Tim kemudian melakukan patroli darat untuk melakukan pemantauan.

Baca Juga

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah
Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Gubernur Andra Soni Jadikan Banten Panutan Nasional
AMAK Tangerang Raya Laporkan Dugaan Korupsi Aset Peralatan Mesin di Beberapa Kecamatan
Kapolresta Tangerang Kunjungi Warung Bhabinkamtibmas di Desa Sentul

“Pada sekitar pukul 04.00 pagi, sudah terpantau Bus dengan ciri-ciri yang diberikan. Tim P2 segera melakukan pemeriksaan terhadap Bus PT Sahaalah di lokasi Patung
Tugu Debus Serang. Pemeriksaan dilakukan sesuai SOP dengan didampingi oleh supir dan kernet bus tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap muatan barang yang diangkut oleh bus tersebut dan kedapatan paket karton berisi rokok ilegal (tanpa dilekati pita cukai) sebanyak 5 koli. Dari temuan tersebut Barang Hasil Penindakan dibawa Tim P2 ke Kanwil DJBC Banten untuk penanganan lebih lanjut dan saat ini Supir masih dimintai keterangan” Terang Rahmat Subagio.

Dari hasil pencacahan oleh Tim P2 terhadap 5 Koli Rokok Ilegal yang tidak dilekati pita cukai tersebut, didapatkan jenis SKM merk “RQ PRO RIZQUNA”sekitar 92.000 batang rokok dengan nilai barang keseluruhan mencapai Rp.93.840.000 dan potensi kerugian negara sekitar Rp. 61.669.440.

Penindakan selanjutnya dilakukan pada minggu sebelumnya yaitu Selasa, 07 September 2021, pada sebuah kontrakan yang menyimpan rokok berbagai merek
tanpa dilekati pita cukai. Kronologis penindakan, pada hari Selasa tersebut tim mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal di daerah Pasar Kemis. Tim P2 Kanwil DJBC Banten kemudian langsung bergerak melakukan pemantauan di daerah tersebut. Hingga pada pukul 08.30 WIB, terpantau seorang “EP” yang diduga sedang membawa rokok illegal, tim segera melakukan penegahan terhadap orang tersebut dan ditemukan beberapa rokok ilegal.

Baca Juga

Segudang Prestasi Kejari Tangsel, Pangamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Integritas
Sertipikat Elektronik Jadi Pelayanan yang Maju dan Modren
Kanwil BPN Banten Sosialisasikan Sertipikat Elektronik, Berikut Cara Cek Keasliannya
Iwan Firmansyah Kepala DBMSDA Layak Jadi Sekda Kabupaten Tangerang

Tim kemudian melakukan pengembangan dan menanyakan dimana tempat penyimpanan rokok ilegal tersebut. Selanjutnya Tim dibawa menuju ke sebuah rumah kontrakan di Jl. Rambutan 6, Blok B-10, No.23, Kel. Kotabumi, Kec. Pasar Kemis, Kab. Tangerang, Banten untuk melakukan pemeriksaan. Dengan didampingi oleh pemilik kontrakan bersama Ketua RT , tim melakukan pemeriksaan terhadap tempat tersebut dan ditemukan kurang lebih 12 Koli rokok berbagai merk.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari hasil pencacahan 12 Koli tersebut terdiri dari 15.600 batang SKM merk “NAT GEO MILD”, 82.000 batang SKM merk “HJS SUBUR MILD”, 94.800 batang SKM merk “DALILL BOLD”, 15.600 batang SKM merk “GUCI”, 12.000 batang SKM merk “LOIS BOLD”, 7.000 batang SKM merk “LUXIO”, 6.000 batang SKM merk “LUFFMAN”; masing-masing tidak dilekati pita cukai, dan 800 batang SKM merk “OK BOLD”
diduga dilekati pita cukai palsu. Total Keseluruhan sekitar 233.800 batang, dengan Perkiraan Nilai Barang mencapai Rp 238.476.000 dan Potensi Kerugian Negara sekitar Rp 156.720.816.

Kedua penindakan tersebut diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Para terperiksa saat ini dalam proses permintaan keterangan lebih lanjut, dan barang hasil penindakan diamankan di Kanwil DJBC Banten untuk proses hukum selanjutnya.

“Pandemi tidak akan mengurangi semangat kami. Kanwil DJBC Banten akan terus meningkatkan kinerja pengawasan dan penindakan terkait peredaran rokok ilegal. Bea Cukai Optimis untuk memberikan perlindungan bagi pelaku industri rokok diIndonesia yang tertib pada peraturan yang berlaku.” tegas Rahmat mengakhiri pernyataannya.

(Red)

Baca Juga

Himpun Sumber Daya Manusia, PSL Banten Korwil Tangerang Gelar Halal Bihalal
Tangerang dan 13 Kabupaten Kota di Banten Hari Ini Dideklarasikan Menteri AHY Jadi Kota Lengkap
Pemkab Tangerang Distribusikan Pompa Air dan Traktor bagi Petani
KPP Pratama Pondok Aren Apresiasi Pemilik Bakso Sodiq Jadi Pajak Inspiratif

    

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Presiden RI Jokowi Resmikan Industri Baja Hot Strip Mill 2 PT Krakatau Steel
Artikel Berikutnya Warga Sebut PDAM Keterlaluan, 7 Hari Lebih Air Tak Mengalir
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Tangerang Raya

Polresta Tangerang bersama Forkopimda Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir

Tangerang Raya

Jelang Ramadhan, Unit Resmob Polresta Tangerang Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang Raya

Antisipasi Balap Liar, Kasat Narkoba Polresta Tangerang Pimpin Pendekar Raksa

Tangerang Raya

Melalui Jumat Curhat : Kapolresta Tangerang Kerahkan Tim Pendekar Banten Cegah Aksi Balap Liar

Tangerang Raya

2 Pria Bertato Ditangkap Satreskrim Polresta Tangerang, Ternyata Pelaku Pembunuhan di Pasar Kemis

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com