Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Ulama dan Santri di Kota Serang Deklarasikan Anti Khilafah
Kota Serang

Ulama dan Santri di Kota Serang Deklarasikan Anti Khilafah

admin
Diterbitkan: 20 Juni 2022
Bagikan
4 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

SERANG, – Sejumlah tokoh masyarakat, alim ulama beserta santri di Kota Serang melaksanakan seminar dan deklarasi dengan mengusung tema “Anti khilafah serta menanamkan ideologi Pancasila sejak dini bersama ulama, tokoh masyarakat dan santri” yang digelar di SMK Alfalah Madani Kota Serang, Senin 20 Juni 2022.

Dalam sambutannya Ketua MUI Kecamatan Curug, Kota Serang Tb. Gojim Hambali mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan kegiatan dalam rangka menanamkan kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dimana menurutnya saat ini banyak paham-paham dan ideologi yang menyimpang.

Untuk diketahui, saat ini tengah marak di masyarakat organisasi Khilafatul Muslimin yang diduga melanggar Undang-Undang Ormas dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Oleh karena itu dengan adanya kegiatan ini ia berharap masyarakat dan para santri dapat tercerahkan tentang organisasi-organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

“Karena Pancasila merupakan ideologi yang sudah final dan disepakati sejak dulu. Sehingga jika ada organisasi yang akan menggerogoti ideologi Pancasila maka harus kita waspadai,” ujarnya.

Baca Juga

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat

Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten, Amas Tajudin mengatakan bahwa kegiatan hari ini sebagai upaya memberikan pemahaman kepada ulama, guru, ustad, dan santri tentang ideologi Pancasila.

Lebih lanjut Amas menjelaskan, tentang organisasi Khilafatul Muslimin yang saat ini marak menjadi perhatian di masyarakat.

Amas mengaku, bawa organisasi tersebut pernah berupaya dua kali mendeklarasikan diri di sekitar Pasar Induk Serang (PIR) dan di kawasan Kaujon Kota Serang, Banten. Namun, deklarasi itu ditolak keras oleh masyarakat setempat.

Baca Juga

Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT
Wujud Nyata Program Presiden Atasi Darurat Sampah, 1.161 Ton Sampah di Banten Bakal Dijadikan Energi Listrik

“Untuk yang baru-baru ini di sekitar Pasar Induk Serang (PIR) pada Desember 2021. Keduanya ditolak oleh masyarakat dan MUI setempat,” ujarnya.

Amas menuturkan, sekitar 2017 Khilafatul Muslimin pertama kali akan mendeklarasikan diri di Banten di salah satu masjid di wilayah sekitar Kaujon.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurutnya, Khilafatul Muslimin sempat melakukan pendekatan kepada pengurus masjid agar deklarasinya diizinkan, namun pihak pengurus masjid tidak mengizinkan kegiatan mereka.

Selain itu, Amas menjelaskan, kejadian serupa pun terulang pada Desember 2021. Khilafatul Muslimin kembali akan mendeklarasikan di sekitar Pasar Induk Serang (PIR), Kota Serang, dan juga berencana untuk mendirikan kantor perwakilan di wilayah tersebut.

“Mereka mendapatkan penolakan dari masyarakat, sehingga Khilafatul Muslimin pun sempat mendatangi Polsek Serang untuk meminta izin. Kepolisian pun berkonsultasi dengan MUI Kota Serang. MUI pun tidak memperkenankan ada itu (Khilafatul Muslimin) di Kota Serang,” jelasnya.

Menurut Amas yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Kota Serang, alasan tidak memberikan izin lantaran Khilafatul Muslimin lebih cenderung untuk menggantikan ideologi negara.

Baca Juga

Groundbreaking Pembangunan PSEL Desember 2026, Bupati Serang Siap Penuhi Pasokan 400 Ton Sampah
Tutup Gelar TTG XX, Gubernur Andra Soni Dorong Inovasi Desa Dukung Asta Cita
Pemkab Serang Dukung Riset Stranas 2026 untuk Dorong UMKM Kreatif Naik Kelas
Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

“MUI memandang kelompok itu lebih dekat dan cenderung dalam rangka menegakkan sebuah keyakinan ideologi negara yang mereka ingin ganti dari ideologi Pancasila menjadi ideologi berkeyakinan lain,” ungkapnya.

Amas mengaku, jika pihaknya saat ini telah mengantongi beberapa nama warga Banten yang terindikasi kuat masuk ke kelompok tersebut.

“Kami khawatir paham-paham dan ideologi yang bertentangan dengan ideologi kita Pancasila dapat memecah belah NKRI, ini yang harus kita tangkal dan waspadai sedini mungkin,” tandasnya. (Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Top 5 Countries for Adventure Travel and Thrilling Experiences
Artikel Berikutnya Atasi Permasalahan Latsar CPNS Papua, LAN Gelar Rakorsus dengan BKPSDM 10 Kabupaten Papua
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Kota Serang

HUT ke-88 RSDP Serang, Bupati Zakiyah Resmikan 10 Mesin Cuci Darah Baru

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com