Harita.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » IMC Desak APH Proses Dugaan Korupsi Pembangunan 3 Pasar
Kota Cilegon

IMC Desak APH Proses Dugaan Korupsi Pembangunan 3 Pasar

admin
Diterbitkan: 5 Desember 2022
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Pengurus Pusat (PP) Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dalam dugaan korupsi pada proses pembangunan Pasar di Kota Cilegon dalam Laporan aduan (Lapdu) kepada pihak Polres Cilegon dan Kejari Kota Cilegon.

Diketahui, berdasarkan data dari lpse.cilegon.go.id bahwa pada proses pembangunan tiga pasar itu telah dianggarkan pada tahun anggaran 2018, yakni Pasar Cibeber dengan pagu anggaran Rp1,6 miliar, Pasar Citangkil dengan pagu Rp450 juta, dan Pasar Grogol dengan pagu Rp2 miliar.

Ketua umum PP IMC Hariyanto mengatakan, pada aksi bisu ini yang diperagakan oleh mahasiswa Cilegon itu bahwa APH atau dalam hal ini Polres Cilegon dan Kejari Kota Cilegon dinilai lambat dalam menangani kasus tersebut.

Padahal pada tanggal 24 Oktober 2022 yang lalu dirinya melakukan unjuk rasa di saat kunjungan Roadshow Bus KPK di Kota Cilegon.

“Di tanggal 24 Oktober 2022 dia melakukan unju rasa pada dugaan korupsi pembangunan 3 pasar pada tahun 2018. Namu sampai hari ini Polres Cilegon dan Kejari dinilai lambat dalam menindak kasus tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon
SMSI Cilegon Adakan Workshop dan Pelatihan, Cetak Jurnalis Siber Masa Depan
Monev DPPK Cabang Juara, Balai Warga Periuk Disiapkan Jadi Ruang Publik Warga

Lebih jauh Yanto menjelaskan pada aksi bisu yang ia lakukan ini sebagai bentuk organisasi Localovement, IMC mengambil sikap bahwa ini tidak beres dan harus sesegera mungkin diselesaikan.

“Hal itulah yang kemudian menjadi penyebab kenapa IMC beberapa bulan melakukan gerakan sosial, gerakan moral mengkampanyekan persoalan ini ke publik,” jelasnya.

Yanto menyebutkan bahwa hingga detik ini belum ada informasi, konfirmasi terkait perkembangan laporan aduan yang dikirimkan IMC.

Baca Juga

Monev Program DPPK, Pemkot Cilegon Pastikan Pembangunan Balai Warga Berjalan Baik
Pemkot Cilegon Minta Proyek Wankai Dihentikan Sementara
Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional
TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

“Sebab itulah kami geram dengan pelayanan hukum yang ada di polres Cilegon dan Kejari Cilegon dalam merespon aduan mahasiswa atau masyarakat dan kami kira kasus ini terkesan disembunyikan,” sebutnya

Yanto menegaskan, bahwa IMC telah melakukan beberapa cara dalam proses pegumpulan data. Baik itu lapdu dan unjung rasa juga telah ia lakukan. Namun sampai saat ini terkesan Pihak Polres Cilegon dan Kejari Cilegon di nilai lambat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Segala upaya sudah kami tempuh, sebab itulah juga kami melakukan aksi bisu karena secara sumber data dan lain sebagainya sudah tidak ada lagi yang perlu kami sampaikan tinggal bagaimana penegak hukum yang ada di kota Cilegon ini mau bergerak atau tidak. Jangan sampai kemudian kepercayaan publik di Cilegon mengenai penegakkan hukum di Cilegon berkurang akibat kinerja penegak hukum yang selow,” tegasnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Bupati Serang Salurkan Donasi Untuk Korban Bencana Cianjur
Artikel Berikutnya Temui Wapres, Helldy Ingin Jadikan KH Wasyid dan KH Arsyad Thawil Pahlawan Nasional
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

Pemkot Cilegon Genjot PAD, Lahan Sawah 20 Hektare Jadi Sumber Cuan Daerah

Pedagang Pasar Kranggot Dukung Penataan Parkir, Ada Satu Syarat

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Rizki Dorong Anggaran Cilegon Lebih Tepat Sasaran, PAD Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Siapkan Kuota 763 Penerima Program Beasiswa Cilegon Juare 2026

Kota Cilegon

Sate Bandeng Cilegon Didorong Naik Kelas, Kualitas hingga Legalitas Jadi Perhatian

Kota Cilegon

Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Robinsar Bersama PWI-SMSI Turun dalam Pencarian

Kota Cilegon

Pemkot Cilegon Benahi Data UHC, Ribuan Penerima Tak Lagi Layak Masih Tercatat

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com