Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Milad Ke 12 Baznas Kota Serang, Wali Kota Harap Kedepan Perolehan Zakat Makin Meningkat
Kota Serang

Milad Ke 12 Baznas Kota Serang, Wali Kota Harap Kedepan Perolehan Zakat Makin Meningkat

admin
Diterbitkan: 21 Desember 2022
Bagikan
3 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Wali Kota Serang Syafrudin didampingi Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang Abdul Rojak, berkesempatan hadir dalam kegiatan Milad Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Serang Ke 12, yang diselenggarakan di aula BJB Cabang Banten, Rabu 21 Desember 2022.

Kegiatan Milad Ke-12 Baznas Kota Serang ini dihadiri oleh unsur Kecamatan, Ketua MUI Kota Serang, UPZ Kota Serang, serta unsur masyarakat Kota Serang.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan dalam sambutannya, bahwa kita sebagai umat muslim wajib hukumnya menunaikan zakat, sehingga dalam Milad Ke-12 Baznas Kota Serang, diharapkan dapat membuat seluruh Pejabat, Pengusaha dan Masyarakat Kota Serang semakin sadar akan kewajibannya menunaikan zakat.

“Kalo kita memang umat islam, kita harus menunaikan zakat, karna itu merupakan salah satu rukun islam dalam agama kita, dan wajib hukumnya dijalankan,” katanya.

Syafrudin juga turut mengapresiasi Baznas Kota Serang Milad ke-12 Tahun 2022, bahwa Baznas Kota Serang menghasilkan peningkatan Zakat yang terhitung dari Tahun 2021 hingga saat ini sebanyak 25 Persen.

Baca Juga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland
Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi
Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal
Gubernur Andra Soni Tinjau KEK ETKI Banten: Realisasi Investasi Capai Rp1,9 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

“Baznas ini ada peningkatan 25 persen dari tahun 2021 hanya sekitar 2,3 Miliar sekarang sudah sekitar 3,1 Miliar,” ucapnya.

Ia menambahkan, terkait Peningkatan 25 persen tersebut agar dalam waktu lima tahun tersebut dapat terus meningkat hingga mencapai angka 10 Miliar.

Hal tersebut diharapkan terus meningkat karena terdapat potensi dalam perolehan zakat tersebut yang dihasilkan dari sebagian potongan gaji PNS untuk membayar Zakat.

Baca Juga

Bupati Serang Minta Baznas Tingkatkan Partisipasi dan Kontribusi untuk Membantu Masyarakat
Bupati Serang Ratu Zakiyah Kunjungi Posko Carita, Temui Keluarga Korban 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Bupati Serang Doakan Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Segera Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Dilantik, Bupati Serang Minta Pengurus GOW Beri Perempuan Penguatan Inklusif Mencegah KDRT

“Mudah mudahan target 5 tahun itu mencapai angka 10 M, karena potensinya ada terutama dari PNS itu semua karena ada tegulasinya dari Peraturan Walikota itu wajib membayar zakat yang dipotong dari gaji,” tambah Syafrudin.

“Aturan sudah ada dari pemkot untuk memotong gaji pns sekitar 2,5 persen untuk berzakat, jadi tidak ada yang harus protes malah harus bersyukur, sebab yang namanya zakat itu wajib bagi unat islam,” sambungnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Senada dengan yang disampaikan oleh Walikota Serang, Ketua Baznas Kota Serang menyampaikan, mengeluarkan zakat bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban sebagai umat muslim untuk menunaikan rukun islam, disamping itu juga kita sudah menunaikan peraturan Undang-undang yang berlaku dalam aturan Negara.

“Bagi kita umat islam, mengeluarkan zakat bukan hanya merupakan ibadah dalam rangka menunaikan salah satu rukun islam, namun menunaikan zakat juga dalam rangka melaksanakan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan Zakat,” tutur Nani.

Nani menambahkan, mudah-mudahan dalam beberapa waktu kedepan, pengelolaan zakat Baznas Kota Serang semakin meningkat, sehingga seluruh masyarakat Kota Serang yang berhak menerima infaq dan zakat dapat tersalurkan seluruhnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Hattrick, RSDP Serang Raih Akreditasi Paripurna dari LARSDHP
Artikel Berikutnya Hadapi Angkutan Nataru, 90 Titik PJU Di Kota Cilegon Rampung
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi

RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Serang

Komitmen Gubernur Berbuah Manis, Banten Raih Juara 2 Tata Kelola Konservasi Energi Tingkat Nasional.

Kota Serang

Mahasiswa UI Dorong Pemberdayaan Warga Kabupaten Serang melalui Program Panglimaja

Kota Serang

Pemkab Serang Hadirkan Aku Desa Digital Optimalisasi Pelayanan Dasar Publik

Kota Serang

Festival Cikolelet 2026 Digelar, Mendes Yandri: Rawat Kearifan Lokal, Bangun Kesejahteraan

Kota Serang

Hadiri Puncak HUT ke 81 RI di Desa Cisait, Wabup Serang Tekankan Teladani Perjuangan Pahlawan

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com