Harita.id
Selasa, 6 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Pernikahan Anak Milenial Banyak Yang Tidak Tercatat Secara Hukum Negara
Kota Cilegon

Pernikahan Anak Milenial Banyak Yang Tidak Tercatat Secara Hukum Negara

admin
Diterbitkan: 5 Januari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kepala Pengadilan Agama Kota Cilegon Ahyar Siddiq mengungkapkan, masih banyak pernikahan anak milenial (pernikahan dini) yang tidak tercatat secara hukum di Pengadilan Agama maupun Kantor Urusan Agama (KUA).

Demikian disampaikan Ahyar saat menghadiri isbat nikah terpadu program Baznas Kota Cilegon, di Kecamatan Pulomerak, Kamis 05 Januari 2023.

“Yang harusnya mungkin orang-orang terdahulu yang perkawinannya tidak tercatat, tapi ternyata orang-orang milenial masih terdapat perkawinan yang tidak tercatat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, masih banyak faktor penyebab pernikahan tidak tercatat, diantaranya adalah faktor ekonomi, pergaulan bebas, dan kebiasaan atau pemahaman masyarakat yang berpikir cukup nikah secara agama saja.

Padahal menurutnya, tidak ada aturan yang bertentangan dengan agama, bahkan secara hukum melindungi keluarga terutama bagi perempuan jika pernikahan itu tercatat secara hukum.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

“Faktor milenial lebih kepada corona kalau untuk kurun 2 tahun ini, ada juga yang mungkin sisi pergaulan bebas karena biasanya terburu-buru akhirnya mereka melaksanakan secara agama terlebih dahulu,” jelasnya.

Ahyar mengatakan, faktor ekonomi dan pemahaman masyarakat yang berpikir cukup nikah secara agama saja yang banyak menjadi penyebab pernikahan tidak tercatat secara hukum.

“Tidak tercatatanya perkawinan ini banyak faktor tergantung wilayahnya, ada yang faktor ekonomi padahal memang pencatatan sendiri relatif murah,” ujarnya.

Baca Juga

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target
Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan
Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon
Pelajar Apresiasi Workshop dan Pelatihan Jurnalistik SMSI Kota Cilegon

Dia berharap Pemerintah Kota Cilegon memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perkawinan tercatat secara hukum.

“Makanya dalam hal ini pemerintah harus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perkawinan harus tercatat,” tutupnya. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Dapat Penghargaan Kota Terinovatif, Wali Kota Serang Panggil Unsur Masyarakat Kampung Pekijing
Artikel Berikutnya Kejar Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur di Kota Serang, Wali Kota Resmikan 3 Gedung Kelurahan di Walantaka
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com