Harita.id
Rabu, 7 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » Tangani Persoalan Hukum Perdata dan TUN, Pemkot Cilegon Bersama Kejari Teken Mou
Kota Cilegon

Tangani Persoalan Hukum Perdata dan TUN, Pemkot Cilegon Bersama Kejari Teken Mou

admin
Diterbitkan: 9 Februari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penandatangan nota kesepakatan kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Rabu 08 Februari 2023.

Acara yang dikemas bersama program Evaluasi Kegiatan Kejaksaan pada Tahun 2022 di Hotel Aston Kota Cilegon itu merupakan bagian dari upaya untuk menekan atau meminimalisir resiko pelanggaran, terutama terhadap tindak pidana.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cilegon Ineke Indraswati mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan kerja sama dengan Pemkot Cilegon itu dilakukan untuk meminimalisir resiko tindak pidana.

“Ini (Penandatanganan kerjasama-red) dilakukan untuk meminimalisir resiko bapak ibu terhadap tindak pidana apapun,” kata Ineke dalam sambutannya.

Dalam hal ini, Ineke berharap agar Kejari dan Pemkot Cilegon dapat memelihara kerjasama yang selama sudah berjalan dengan sangat baik.

“Saya meminta kedua belah pihak (Kejaksaan dan Pemkot Cilegon-red) untuk terus memelihara kerjasama yang selama ini sudah berjalan baik demi keharmonisan masyarakat Kota Cilegon,” pinta Ineke seraya menambahkan bahwa program pendampingan Kejari Cilegon sudah berjalan terhadap 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Cilegon.

Baca Juga

Cilegon Temukan Potensi Transaksi Restoran Tak Terlapor, Sistem Real-Time Dipasang
Citangkil Zona Merah Narkoba, 240 Pegawai Wajib Tes Urine
Rp10 Miliar Digelontorkan untuk Infrastruktur Cilegon, Jalan hingga Trotoar Dibenahi
Cilegon Dapat 91 Sarana Pengangkut Sampah, Ada 59 Cator hingga Compactor

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menyampaikan apresiasi terhadap pendampingan hukum dari Kejari Kota Cilegon, sehingga program Pemkot Cilegon dapat berjalan lancar.

“Program Pemerintahan Kota Cilegon ini dapat berjalan secara maksimal dan optimal berkat adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Cilegon,” ucapnya.

Meskipun demikian, Helldy meminta kepada para pejabat dilingkungan Pemkot Cilegon untuk berhati-hati dalam setiap langkah mengambil keputusan.

Baca Juga

Sering Jadi Titik Kecelakaan, U-Turn JLS Cilegon Akhirnya Ditutup
Cek Kesehatan Gratis ke Sekolah, Puskesmas Ciwandan Temukan Siswa Buta Warna
Ngopi Sambil Bahas Kesehatan, Cara Puskesmas Ciwandan Edukasi Warga
Wali Kota Cilegon: Jualan Sekarang Tak Perlu Toko, Cukup Punya HP

“Saya ingatkan untuk kembali dibaca apa yang ingin ditandatangani,” pinta Helldy seraya menjelaskan bahwa Pemkot Cilegon akan terus bekerja secara maksimal demi masyarakat Kota Cilegon. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Disparbud Pandeglang Lakukan Pendampingan Pengembangan Wisata Edukasi Terpadu di Pulosari
Artikel Berikutnya Universitas Matana Teken PKS Pendirian Tax Center Dengan DJP
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Tandon Sukmajaya Cilegon Dikebut, Ditarget Rampung Desember 2026

Dari Desa hingga OPD, Ini Para Peraih Penghargaan HUT ke-26 Banten

HUT ke-26 Banten, Andra Soni Ungkap Deretan Pembangunan yang Berdampak ke Warga

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting

Kota Cilegon

JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

Kota Cilegon

54.475 Warga Cilegon Kantongi IKD, Hampir 49 Ribu Lagi untuk Kejar Target

Kota Cilegon

Parkir Semrawut di Bonakarta Bikin Warga Resah, Dishub Cilegon Turun Tangan

Kota Cilegon

Menggalakkan Semangat Jurnalistik, Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon Hadir Berbagi Motivasi di JBS Cilegon

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com