Harita.id
Senin, 5 Oktober 2026
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
  • berita gosip artis terbaru
  • Info terkini
  • berita artis terbaru
  • tips kesehatan
  • Berita terbaru
  • berita artis terkkini
  • tips&trik
  • nunung srimulat
Harita.idHarita.id
Pengubah Ukuran FontAa
  • Home
  • News
  • Daerah
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Sosial
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Tokoh
  • Opini
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Budaya & Religi
  • Advertorial
Search
  • Home
  • Kanal
    • News
    • Daerah
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Ekonomi
    • Sosial
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Gaya Hidup
    • Tokoh
    • Opini
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Budaya & Religi
    • Advertorial
Sudah memiliki akun? Masuk
Ikuti KAMI
© 2026 darkslategrey-mongoose-970280.hostingersite.com. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com
Beranda » PP IMC Berikan Atensi Kepada Kajari Baru, Minta Selesaikan Kasus Pembangunan Pasar
Kota Cilegon

PP IMC Berikan Atensi Kepada Kajari Baru, Minta Selesaikan Kasus Pembangunan Pasar

admin
Diterbitkan: 24 Februari 2023
Bagikan
2 Menit Baca
- Advertisement -
Ad image

HARITA.ID – Usai di lantiknya Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran di Lampung, Diana Wahyu Widiyanti resmi menjadi Kajari Cilegon yang di gantikan oleh Kajari Cilegon Ineke Indraswati,P engurus Pusat (PP) Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) memberikan attensi kepada Kajari Cilegon untuk menyelesaikan kasus mangkrak pada 3 proyek pembangunan Pasar Traditional di Kota Cilegon.

Diketahui,pelantikan dan serah terima Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

Hal tersebut di ungkapkan,Ketua Umum PP IMC,Arifin Sholehudin bahwa ia meminta kepada Kajari Cilegon yang dalam hal ini kepada Diana Wahyu Widiyanti untuk segera bekerja cepat dalam menyelesaikan kasus mangkrak yang sempat tertunda selama sebulan dalam menetapkan kasus tersangka pada Proyek 3 Pasar Traditional di Kota Cilegon.

“PP IMC meminta kepada Kajari Cilegon untuk menetapkan tersangka. apalagi, saya melihat selama menjabat bu Ineke terkesan kasus permasalahan proyek 3 pasar itu lambat,” ungkap Arifin.

Tidak sampai disitu, kata Arifin ia juga akan tetap mengawal permasalahan korupsi yang hingga saat ini masih banyak yang belum di selesaikan di masa kepemimpinan Kajari Cilegon yang lama.

Baca Juga

Satpol PP Cilegon Perluas Penertiban, Usaha hingga Taman Kota Diawasi
RSUD Cilegon Tak Cuma Andalkan Skill Medis, Cara Komunikasi Nakes Ikut Diasah
Bukan Sekadar Obati Warga, Puskesmas Ciwandan Diganjar Penghargaan Berkat Cegah Anemia-Stunting
JLS Cilegon Rawan Kecelakaan, Pemkot Siapkan Penutupan U-Turn

“Kasus korupsi di Cilegon ini masih banyak PR untuk bu Kajari Diana Wahyu Widiyanti untuk segera menuntaskan ke akar akarnya dalam permasalahan korupsi di Kota Cilegon,” pungkasnya.

Sebagai informasi Kejari Cilegon telah memeriksa 31 orang saksi dalam permasalahan proyek 3 bangunan Pasar Traditional di Kota Cilegon.Bahkan kasus tersebut sudah masuk kepenyidikan hingga saat ini pihak Kejari Cilegon masih mendalami dalang dari mangkraknya permasalahan bangunan 3 pasar di Traditional. (Zar/Red)

- Advertisement -
Ad image
Bagikan Artikel Ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Salin Tautan
Artikel Sebelumnya Kawal Pemilu 2024, Pokja Wartawan Harian Cilegon Gelar Dialog Publik
Artikel Berikutnya Pemkab Serang dan Pemkab Bandung Tandatangani PKS Replikasi Apik
- Advertisement -
Ad imageAd image
TERKINI

Bagi Anak Pemegang KIA Kabupaten Serang, Bisa Nikmati Wahana Gratis di Anyer Wonderland

Peringati Haornas 2026, SIWO PWI Cilegon Beri Penghargaan kepada Walikota Robinsar dan 4 ASN Penggerak Olahraga

Algo Sapiens: Ketika Manusia Mulai Dikendalikan Mesin

Ratu Zakiyah Minta Sekolah Jadi Ruang Aman bagi Anak, Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Gubernur Banten Andra Soni Dengar Curhat Nelayan Sidamukti: Dermaga Rusak hingga Muara Dangkal

- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Berita Terkait
Kota Cilegon

Harhubnas 2026, Robinsar Gaspol Benahi Transportasi Cilegon hingga Jalan Nasional

Kota Cilegon

TPP ASN Cilegon Dipangkas, Sahroni: Kita Harus Dukung Kebijakan Wali Kota

Kota Cilegon

Kembali Digelar! Gebyar Kreativitas PAUD Cilegon Jadi Panggung Anak Unjuk Bakat

Kota Cilegon

Wawali Cilegon Ingatkan ASN: TPP Bukan Satu-satunya Motivasi Kerja

Kota Cilegon

60 Tahun KOHATI, Momentum Perempuan Muda Menjawab Tantangan Zaman

Harita.id
Harita.id menyajikan berita terpercaya, aktual, dan berimbang tentang berbagai peristiwa serta perkembangan yang penting bagi masyarakat.
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Iklan

2016 © Harita.id. Designed with ❤︎⁠ by dezainin.com